Sinergi Tiga Pilar Kecamatan Winongan Terus Gencarkan Operasi Yustisi
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Petugas Gabungan 3 (Tiga) Pilar Forkopimka Winongan bersama TNI-Polri terus melakukan pendisiplinan Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid-19 bersamaan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro melalui Operasi Yustisi.
Pelaksanaan operasi saat ini dilaksanakan jalan Raya Winongan - Umbulan, tepatnya di Depan Kantor Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, . Kamis (19/8/21).
Menurut Camat Winongan Basmi, Spd. MM memberikan keterangan awak media saat usai pelaksanaan operasi yustisi, mengatakan " Dalam operasi yustisi ini memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, untuk masyarakat khususnya pengguna jalan yang melintas yang tidak pakai masker terlebih dulu didata oleh petugas satu per satu, lalu diberi masker." Kata Basmi.
" Operasi ini merupakan kepedulian pemerintah Kecamatan Winongan dalam rangka ikut serta pencegahan penyebaran Covid-19. Serta untuk membangun masyarakat tertib sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," sambung Camat Winongan.
Dilokasi yang sama, Kapolsek Winongan Iptu Agus Purnomo, SH. MH mengatakan, Pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah yang akan dijalankan saat kebijakan PPKM berbasis Mikro yang saat ini diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Langkah-langkah tersebut diantaranya dengan menggalakkan Operasi Yustisi selama 3X dalam sehari, baik itu menyasar perkampungan, tempat keramaian, cafe, angkringan atau rumah makan dan jalan umum di seluruh Wilayah Kecamatan Winongan. Ucap Kapolsek.
Tidak hanya itu, langkah lain yang dijalankan seperti mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam pengawalan vaksinasi, sehingga program pencegahan serta pengobatan dapat berjalan dengan baik. "Jelas Iptu Agus Purnomo.
Danramil 0819/15 Winongan Kapten Czi Djoko Wahono juga dalam mengikuti operasi yustisi menyampaikan, "Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Petugas Gabungan tiga Pilar, di Jalan Raya Winongan - Umbulan ini, petugas berhasil menjaring sekitar 40 pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Pelanggar yang terjaring hanya sebatas didata agar kedepannya tahu kalau pernah melanggar dengan pelanggaran yang sama dan setelah itu si pelanggar di kasih masker." tutur Danramil Winongan Djoko Wahono.
(Krm)
Posting Komentar