Kabar Desa
TNI - Polri dan BPN Lakukan MoU Dukung Program Strategis Nasional Bidang Pertanahan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan. S. sos bersama Kepala Pertanahan Kota Kediri, Kepala Pertanahan Kabupaten Kediri, Kapolresta Kediri, Kapolres Kediri, Sekda Kota Kediri dan Kajaksaan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dalam rangka sertifikasi Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Kepolisian dan TNI AD serta Pendampingan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam rangka mendukung program strategis nasional bidang pertanahan. Kamis (19/8/2021).
MoU dilakukan dalam rangka untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih baik kepada masyarakat guna mewujudkan transportasi digital.
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Aula BPN Kantor Pertanahan Kota Kediri Jl. Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.
Turut hadir antara lain, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan. S. sos, Kepala Pertanahan Kota Kota Kediri Ibu Susilawati, A.Ptnh, MH, Kepala Pertanahan Kabupaten Kediri bapak Andreas, Sekda Kota Kediri bapak Bagus Alit SE,MM, Kapolresta Kediri AKBP Wahyudi SIK SH,Kapores Kediri AKBP Lukman Cahyono , SIK SH. Kasidatun Kejaksaan Kota Kediri bapak Suratman SH MH dan Pengawas Pertanahan Kota Kediri.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri Ibu Susilawati dalam sambutannya menyampaikan ,"Bahwa Kementrian ATR/BPN dengan program pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) dimulai TH 2017- TH 2024. Seluruh pendaftaran tanah diseluruh Indonesia sudah terdaftar, dan seluruh layanan berbasis electronik/digital.
Untuk Kota Kediri yang belum terdaftar tinggal sedikit lagi 0,13% dari luas wilayah 6,340 Ha. Dimana Kota Kediri terdiri dari 3 Kecamatan dan 46 Kelurahan dapat kami sampaikan, bahwa Pd TH 2017 sebanyak 3620 bidang. Pd TH 2019 sebanyak 1385 bidang, Pd TH 2020 sebanyak 150 bidang dan Pd TH 2021 sebanyak 100 bidang.
Program strategis sertipikasi aset BMN (barang milik negara) dan BMD (barang milik daerah) , Aset BMN atas nama pemerintah RI cq kementrian agama jumlah 10 bidang digunakan untuk Institute Agama Islam Negeri(IAIN Kediri), Aset BMD pemerintah kota Kediri ,22 bidang, Gedung sekolah 1 bidang, Makam 4 bidang, Sawah /tanah pertanian 6 bidang,Lapangan stadion Brawijaya 1 bidang,Ruko 1 bidang, Jalan perumahan 1 bidang, Balai pertemuan 1 bidang, Gedung UPT Dinas Pendidikan 1 bidang dan Masjid 1 bidang.
Jumlah sertifikat 5 tahun terakhir sebanyak 7,161 bidang, Jumlah tanah yang sudah terdaftar 95,499 bidang (dari sumber KKP pertanggal 10-08-2021).
Untuk melaksanakan program PSN, kantor BPN Tidak akan mampu menyelesaikan tanpa kerja sama pemerintah daerah, Kodim 0809/Kediri, Polresta Kediri dan Polres Kediri, untuk Pengumpulan data fisik dan data yuridis dilapangan melibatkan Babinkamtibmas dan Babinsa demi terciptanya layanan pertanahan yang lebih baik.
Begitu juga dengan pelayanan Kodim 0809/Kediri , Polresta Kediri dan Polres Kediri tentang sertipikasi tanah dan penanganan permasalah tanah aset TNI AD dan Kepolsian,"Pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan Perjannjian Penandatangan Kerjasama Resor Kediri Kota dan Resor Kediri. Perjanjian kerjasama BPN Kab Kediri dan Polres Kediri Kota.Perjanjian Kerja Sama BPN Kota /Kab Kediri bersama Komandan Distrik Militer 0809/Kediri dan Penyerahan sertifikat secara simbolis.
Sedangkan dalam sambutannya Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono ," ini terjalin dengan baik sekali komunikasi dan kolaborai polres dan Kota untuk meningkatkan kerja sama kedepannya .MOU ini dapat meningkatkan evektifitas dalam penanganan perkara.
Dapat mencegah adanya pungli dan praktek mavia tanah , serta mempercepat sertifikasi sertifikat tanah. Babinkamtibmas dapat melakukan dalam rangka proyek strategis nasiolan dengan BPN Kementrian terpusat.
Sementara itu, dalam sambutanya Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan juga menyampaikan, "Bahwa MOU ini Sudah pernah dilaksanakan terpusat 2 bulan yang lalu.dengan adanya PPKM darurat akhirnya mundur namun dapat dilakanakan pada hari ini. Selama kegiatan dengan pertanahan Kota/Kab dengan baik, Adanya MOU ini berharap khsusnya aset pertanahan lebih jelas , dan dipertanggung jawabkan.
MOU ini dapat memperkuat sertifikat tanah, baik aset yang ada di TNI, kedepan BPN Kab/ Kota komuiksai dengan baik. (har)
Via
Kabar Desa
Posting Komentar