Babinsa Koramil Mayong Pantau Aksi Damai Kenaikan Upah Tahun 2022 Oleh Serikat Pekerja PT. Sami JF.
JEPARA, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Babinsa Sertu Samsul Ma’arif anggota Koramil 05/Mayong memantau serta memonitoring aksi damai kenaikan upah Tahun 2022 oleh serikat pekerja yang tergabung dalam FSPMI dan KSPN Kabupaten Jepara di PT. Sami JF di Desa Segonbugel, Kecamatan Mayong. Selasa (26/10/2021).
Dalam konfirmasinya Babinsa Sertu Samsul Ma’arif menyampaikan kegiatan ini dilakukan untuk membantu aparat kepolisian serta mengamankan jalannya aksi damai tersebut.
“Dalam aksi damai ratusan buruh menuntut Upah Minimum Kabupaten Jepara (UMK) di tahun 2022 sebesar 10 persen, yang didasarkan hasil kalkulasi survey harga kebutuhan pokok yang ada di pasar, untuk itu selaku aparat kewilayahan harus senantiasa sigap dalam setiap aksi yang terjadi di wilayah,” terang Babinsa.
Lebih lanjut, saat berlangsungnya aksi damai tersebut Babinsa Sertu Samsul Ma’arif berpesan kepada para demonstran agar dalam menyampaikan aspirasinya sesuai dengan prosedur sehingga kegiatan aksi damai dapat berjalan dengan tertib dan juga lancar.
“Kami mengharapkan kepada seluruh demonstran dalam aksi damai ini agar tidak berbuat hal-hal sekecil apapun yang mengarah kepada tindakan anarkis, sebagai Babinsa kewajiban kami untuk memonitoring serta memantau kegiatan tersebut agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar serta menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” Pungkasnya (Pen/Yzd)
Posting Komentar