Datangi Cafe Petugas Gabungan Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
JEPARA, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Terkait dengan wabah Pandemi Covid-19 yang masih melanda di wilayah Kabupaten Jepara dan tentang Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3.
Petugas gabungan TNI-Polri terus berupaya melakukan penegakkan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat supaya mereka yang melaksanakan aktivitas di malam hari terus mematuhi anjuran dari pemerintah dengan mendisiplinkan diri menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong melaksanakan operasi yustisi setiap hari nya dengan menyasar tempat yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat pada waktu malam hari. Semalam (28/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menyambangi masyarakat yang ada di salah satu cafe untuk melakukan pemantauan serta memberikan imbauan protokol kesehatan serta mematuhi aturan batas waktu pada PPKM level 3.
"Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini dan rutin dilakukan setiap harinya kami terus ingatkan masyarakat untuk mematuhi dan mendisiplinkan diri dalam protokol kesehatan, agar kesehatan masyarakat terjaga dan terhindar dari penyebaran Covid-19, serta turut membantu memutus penyebaran virus tersebut," kata Serma Kuswono.
Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk mematuhi jam operasional yang ditentukan dalam PPKM Level 3 ini.
Lebih lanjut, dalam kegiatan ini petugas menemukan beberapa masyarakat yang tidak memakai masker untuk itu mereka diberikan penjelasan oleh petugas agar tidak mengulanginya lagi.
"Kami melaksanakan operasi yustisi ini sesuai dengan petunjuk dari Komando Atas, untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara khususnya di Kecamatan Mayong," pungkasnya. (Pen/Yzd)
Posting Komentar