Ketum LPK - BARATA Angkat Bicara Terkait Pengadaan kain Seragam Sekolah Kota Pasuruan, Kami Tindaklanjuti Persurat
PASURUAN, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Marak Soal pengadaan kain seragam senilai 9 M untuk siswa - siswi SD dan SMP, dan berdasarkan Informasi dan pengaduan yang kami terima dari masyarakat serta melihat keterangan yang telah di keluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Mualif Arif, pada tanggal 19 Oktober 2021 oleh salah satu media masa bahwa terkait Jenis kain yang akan di gunakan pada anak - anak sekolah yang ada di
kota Pasuruan kedepanya. Irfan, selaku ketua LPK - Barata angkat bicara. Diketahui bahwa Pengadaan lelang kain seragam tersebut bersumber danakan dari sumber dana APBD Daerah Kota Pasuruan.
Kepada wartawan ia menyampaikan bahwa kain Polyester adalah bahan yang memiliki serat yang kuat, sehingga pakaian dari bahan ini akan menahan panas dari tubuh. Bahan dari Polyester ini biasanya di gunakan khusus untuk musimdingin atau pakaian Pegunungan.
"Kekurangan Pakaian dari jenis Polyester ini tidak memiliki sirkulasi udara yang baik, mudah
terbakar, sensitive terhadap suhu, tidak memiliki tekstur lembut sehingga dapat menimbulkan iritasi," terangnya kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Ia juga menjelaskan adapun kelebihan pakaian dari jenis Polyester lebih tahan terhadap noda, sangat ringan, tidak
mudah menyusut, terjangkau dan perawatan pun lebih mudah.
Berdasarkan keterangan jenis kain di atas, maka kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen LPK - Barata akan menyampaikan serta mempertanyakan beberapa hal kepada kepala dispendik kota Pasuruan sebagaimana antara lain :
1. Atas dasar apa Pemerintah kota pasuruan memutuskan bahwa POLYESTER jenis kain yang
cocok untuk Pakaian seragam sekolah (Kota Pasuruan bukan termaksud kategori
kota dingin)
2. Menurut kepala Dinas pendidikan Kota Pasuruan bahwa untuk menentukan jenis kain
tersebut , mereka sudah melakukan uji Lab dan meminta pendapat Para Ahli, apa hasi
dari uji Lab tersebut. Siapa para ahli yang merekomendasikan Polyester lebih cocok
ketimbang jenis yang lain
3. Masih menurut kepala dinas Pendidikan Kota Pasuruan bahwa , ada 12 jenis kain yang
diuji Lab di Jogjakarta untuk keperluan pengadaan seragam sekolah di Kota Pasuruan,
Jenis kain apa saja yang di uji Lab tersebut.
4. Apakah selama ini Pemerintah Kota Pasuruan selalu menggunakan mekanisme yang sama
(harus melalui uji lab dan meminta pendapat para ahli ) untuk Pengadaan kain bagi ASN
Kota Pasuruan.
Akan hal tersebut, Irfan, juga akan mempertanyakan atas dasar tersebut di atas, dimana nanti kami meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan untuk memanggil Dinas - Dinas Terkait dan mempertanyakan dasar - dasar untuk
menentukan jenis kain tersebut.
"Karena menurut kami Penentuan jenis kain Polyster tersebut sangat tidak relevan untuk anak - anak sekolah khususnya daerah pesisir seperti Kota Pasuruan ini. Jangan sampai hanya salah memilih bahan, berakibat buruk pada siswa - siswa di kota Pasuruan." Ungkapnya
Berdasarkan Undang - Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Kami dari Lembaga perlindungan Konsumen juga meminta agar seluruh informasi pengadaan kain jenis Polyester tersebut harus diumumkan ke Publik lengkap dengan hasil uji Lab serta jenis kain Pembandingnya sebagai wujud pertanggungjawaban Pemerintah Kota Pasuruan Terhadap masyarakatnya. Pungkas (Rahmat/Karim)
Posting Komentar