Pihak Dishub Harus Ambil Tindakan Maraknya Bentor Di Pasuruan Kota
PASURUAN, LINTASDAERAHNEWS.COM - Maraknya alat Tranpotasi bentor ( becak motor ) di Kota Pasuruan sepertinya belum teratasi oleh Dinas terkait, sampai saat ini banyaknya perubahan dari becak di ubah dengan menggunakan motor yang diduga motor tidak jelas. Rabu (27/10/2021).
Sedangkan becak tradisional di Pasuruan kota sudah dibentuk paguyuban becak wisata, merupakan alat transpotasi yang masih tradisional dengan cara di gowes.
Menurut ( M ) 50 tahun warga Kecamatan Gading Kota Pasuruan menjelaskan kalau becak wisata ini resmi dengan adanya paguyuban. beda dengan bentor yang liar disaat mengambil penumpang tidak mau antri dan berebut bikin macet. sedangkan bentor kalau muat penumpang dari tempat parkir bus di terminal lama bisa muat 5 ( lima ) orang dan tidak menjaga keselamatan penumpang, yang seharusnya becak untuk 2 ( dua )orang penumpang, Ucapnya.
Tarif bentor dengan becak yang di gowes sudah bedah, jika bentor muatan penumpang 5 (lima) orang bisa bayar Rp 25.000,- lebih mahal membuat penghasilan tukang becak yang cara menggowes berkurang.
Harapan tukang becak wisata dengan agar penegak hukum yang berwenang di Kota Pasuruan bertindak untuk menertibkan bentor ( becak motor ) yang menggunakan mesin motor.
Sesuai dengan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan motor yang dirakit atau dimodifikasi dan tidak mendapatkan uji Tipe dari Kementrian Perhubungan dilarang beroperasi dijalan raya.
Kabid lalin Dishub kota Pasuruan Andriyanto, saat di hubungi via telepon tentang maraknya bentor di Kota Pasuruan pihaknya akan menghubungi kepolisian baru melakukan pertemuan terlebih dulu dengan pihak terkait baru melakukan tindakan yang nantinya dibantu dari TNI. tindakan Mengimplementasikan aturan tersebut di kota Pasuruan.
Dengan adanya oprasi untuk mengurangi satu persatu bentor. Pasalnya nanti banyak ditemukan kesalahan bentor mulai dari menyalahi aturan, pajak kendaraan mati, serta Modifikasi.
Penindakan ini, Kabid lalin Dishub Pasuruan Kota segera ambil langkah besama kepolisian beserta Satpol PP, guna ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas masyarakat Pasuruan Kota. Hal ini diakuinya demi kenyamanan berlalu lintas nantinya, jika ada pelanggaran bentor tersebut akan diberi peringatan, kemungkinan pihak terkait akan lakukan tindakan tegas bagi bentor yang beroperasi, sanksi berupa tilang dan pengandangan bentor. terangnya.(Yzd/Krm)
Posting Komentar