Terancam 20 Tahun Penjara Pemilik 1 Hektare Lahan Ganja Di Kerinci Ternyata Suami Istri
KERINCI, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||
Terkait ditemukannya 1 hektare lahan yang berisikan tanaman ganja di KM 10 Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh , oleh Polres Kerinci beberapa waktu lalu.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho menyampaikan pada konferensi pers Senin 25/10 " penangkapan pelaku pada Rabu 20 Oktober 2021 di KM 10 Sungai Bungkal Kota Sugnai Penuh , berdasarkan informasi ada yang menanam ganja diatas lahan seluas 1 hektare
Berdasarkan informasi tersebut pihak Satresnarkoba Kerinci melalui Ipda Yandra K , melaporkan kepada Kapolres Kerinci dan Kapolres bersama Tim langsung ke lokasi dan alhasil benar berhasilenemukn 1 hektare beriaakan tanaman haram berupa ganja dan berhasil mengamankan satu orang wanita berinisial FY dan satu lagi tersangka lainnya melarikan diri.
Kedua tersangka tersebut merupakan sami istri, namun suami nya kabur .
Pelaku dijerat pasal 114 dan 111 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara
(Dd/Krm)
Posting Komentar