Ketua DPRD Tulungagung Sangat Mendukung Aspirasi Asosiasi BPD Tulungagung
TULUNGAGUNG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tulungagung melakukan audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas terkait di ruang Aspirasi. Senin (1/11).
Audiensi tersebut, menuntut kenaikan 100 persen untuk tunjangan BPD, yang ada di Kabupaten Tulungagung. “Jadi begini, bersama perwakilan dari Assosiasi BPD Tulungagung melakukan audiensi bersama Komisi A. Selain itu didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memperjuangkan kenaikan 100 persen untuk tunjangan kedudukan,” kata Ketua Assosiasi BPD Tulungagung Abdul Aziz usai mengikuti audiensi di ruang Aspirasi DPRD Tulungagung.
Ia menambahkan, dalam audiensi tersebut pihaknya, menuntut kenaikan tunjangan 100 persen dari selama ini yang sudah diterima.
Memandang dan menyesuaikan kelayakan tunjangan dari kota dan kabupaten sebelah, selama ini justru lebih baik untuk kesejahteraannya.
“Iya benar, menuntut nominal 100 persen kenaikan. Dari 250 ribu menjadi 500 ribu untuk Ketua, sedangkan anggota menyesuaikan untuk dibawahnya. Kita dorong agar pada saat Paripurna nanti sudah selesai, semoga,” harap Pria yang juga Ketua Forkom UMKM Kabupaten Tulungagung itu.
Ia menjelaskan, tunjangan yang selama ini diperoleh BPD tidak sebanding, dengan tugas yang diembannya. “Tugas kami (BPD.red) mirip seperti anggota DPRD, tapi pendapatan kami tidak diperhatikan. Pak Dewan minta tolong aspirasi kami diperjuangkan,” terangnya.
“Target tahun 2022 nanti, tunjangan tersebut sudah terealisasi,” tukasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos menanggapi pernyataan dari Assosiasi BPD menuntut kenaikan 100 persen untuk tunjangan. Keluh kesah, aspirasi, gagasan dan ide daripada perwakilan BPD tersebut kita tampung semua.
“Namun demikian, terkait hal urgensi yang dikehendaki perwakilan BPD tersebut, kita tampung selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung, serta konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Politikus PDI Perjuangan itu.
“Untuk menyamakan persepsi dan kelaziman kelayakan peran serta BPD di dalam mendukung Pemerintah Desa dengan imbalan tunjangan yang dikehendaki. Poinnya disitu, maka kita akomodir, sedangkan untuk kenaikan gambaran 50 persen minimal dari yang diterimakan selama ini, mudah mudahan dan ini telah disepakati,” sambungnya.
Menindaklanjuti dari bentuk menampung aspirasi tersebut, Marsono mengharapkan peran BPD dalam rangka mendukung dinamika di desa harus lebih maksimal.
Ada peningkatan, agar Pemdes dalam hal ini miniatur bentuk kecil Kabupaten akan menjadikan sebuah Pemdes yang harmonis dan kebijakan itu sendiri akan bisa dirasakan oleh masyarakat desa masing-masing yang tentunya di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Kita mendukung untuk semuanya, sedangkan urusan kenaikan itu ukurannya harus sebanding dengan apa yang mereka minta tapi harus memahami kondisi riil bujet APBD,” lanjutnya.
“Dan, paling penting dewan sangat mendukung selama proporsional,” imbuh Legislator Dapil 5 PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung itu. (ImamP)
Posting Komentar