Mobil PLT Sekdes Bagung Disita
KEBUMEN, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Penyidik pada Kejaksaan Negeri Kebumen kembali bergerak menuntaskan perkara dugaan penyimpangan dan atau penyalahgunaan Program.
Pemberian Bantuan Santunan Sosial Pemugaran Rumah, Rumah Tangga Miskin pada Desa Bagung, Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen Tahun 2017.
Hal tersebut dilakukan atas perintah Drs. Fajar Sukristyawan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen atas surat perintah penggeledahan Nomor-Print 04/M.3.25/Fd 1/11/2021 tanggal 18 November 2021.
Penggeledahan pertama dilakukan di Kantor Balai Desa Bagung Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen dan Kedua di rumah pribadi atas nama tersangka AP Desa Bagung RT 02 RW 02, Desa Bagung, Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen.
Dalam penggeledahan tersebut Penyidik berhasil menyita satu unit mobil pribadi milik tersangka AP.
(Snrd/Krm)
Posting Komentar