Oknum DPRD Kebumen Usir Wartawan Dilaporkan Team Jurnalis Ke Polres Kebumen
KEBUMEN, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Team media yang di dampingi pengacara DR H Teguh Purnomo,SH,M,hum,M,kn sekaligus ketua PERADI cabang Kebumen mendatangi Polres Kebumen dan melaporkan soal pengusiran wartawan yang dilakukan oleh oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kebumen pada tanggal 02 Nopember 2021 sekitar pukul 14.00 selama kurang lebih 2.30 jam lamanya.
Melalui SPKT dan selanjutnya di tindak lanjuti oleh unit Tipiter untuk melakukan BAP Berita Acara Pidana yang mana team wartawan melalui kuasa hukum DR. H. Teguh Purnomo,SH,M,hum,M,kn. melaporkan perihal adanya tindakan yang menghambat atau menghalang-halangi tugas Jurnalis, yang di maksud dalam Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalis, yang mana pada saat itu telah dilakukan oleh seorang oknum DPRD Kebumen dengan inisial ( TS ).
Saat di mintai keterangan oleh kanit Tipiter, kepada Team jurnalis, menyampaikan kronologis kejadian kami team sedang melakukan kontrol sosial di Desa Ngabean.
Yang mana menurut informasi dari warga masyarakat. Desa Ngabean tidak adanya papan kegiatan proyek, sebagai bentuk informasi publik, yang seharusnya papan tersebut terpasang sebagai acuan bahwa proyek tersebut terpasang di sekitar proyek.
Sehingga menjadi pertanyaan serta menimbulkan banyak tanda tanya bagi warga masyarakat umum.
Pada saat kami melakukan kontrol sosial tepatnya hari Senin tgl 4 Oktober,2021 sekitar pukul 11.00 wib. Yang mana saat itu melihat tidak adanya papan proyek tersebut.
Setelah itu team media mendatangi balai desa Ngabean kurang lebih sekitar 12.00 wib.
Ternyata sudah tutup, dan tidak ada satupun perangkat desa yang bisa di temui.
Saat pagi harinya hari Selasa tanggal 05Oktober,2021, team media mendatangi balai desa sekitar pukul 9.45 wib. Untuk klarifikasi terkait papan proyek sebagai informasi publik,
Pada saat klarifikasi team media berlangsung, tiba tiba datang seorang anggota dewan DPRD Kebumen yang arogan marah marah serta melakukan Diskriminasi terhadap team media, yang sangat merendahkan tugas fungsi wartawan dari ruang bali desa,
Melakukan pengusiran terhadap tugas pokok media untuk mengawal dan sebagai fungsi kontrol sosial.
(Snrd)
Posting Komentar