Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Amankan Mucikari Prostitusi Online Bertarif 2.5 Jt.
JAMBI, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||
Polda Jambi melalui Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap pidana prostitusi online yang terjadi di Jambi , dengan mengamankan mucikari yang berinisial V
Dirreskrimsus Polda Jambi diwakili oleh Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP M Santoso menyampaikan " bahwa tim kita berhsil mengungkap kasus prostitusi online dengan patroli Siber dan Al hasil menemukan m pemilik akun media sosial yang menyediakan wanita penghibur dengan sistem prostitusi online
Dan sambung beliau V diamankan di satu hotel berbintang di Kota Jambi , V saat itu berada di lobby hotel setelah mengantarkan tiga wanita untuk melayani nafsu bejad pria hidung belang
Ketika itu juga tim Siber dari Subdit V Polda Jambi berhasil menemukan tiga pasang yang bukan muhrim dalam tiga kamar disuatu hotel di Jambi
Menurut keterangan V bahwa beliau telah melakukan praktek prostitusi online ini hampir satu tahun, dan ada lima orang wanita yang sudah di jua kepda pria hidung belang dan salah satunya adalah Mahasiswi yang asal luar kota Jambi
Ditambahkan lagi untuk sekali transaksi V menarif minimal Rp 2.5 juta dan hasil dibagi dua pungkas Wadir Krimsus .
(Dody/Krm)
Posting Komentar