Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 , Ini Paparannya !!!
JAMBI, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||
Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi Jumat 31/12 pukul 14.00 wib.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK memimpin langsung paparan rilis akhir tahun , dengan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Yudawan R, Karo Ops Kombes Pol Feri Handoko, Dirreskrimsus Kombes Pol Sigit Dani Sutiyono, Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan serta Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji S, para Pejabat Utama Polda Jambi dan para awak media
Kapolda memaparkan " penyelesaian TP gangguan Kamtibmas ditahun 2021 sebesar 78,2% yang mana tahun 2021 terdapt 5798 kasus , tahun 2021 5018 kasus jadi turun 780 kasus (-13,5%)
Ditreskrimum di tahun 2021 (73.48%) naik 0,89% dari tahun 2021, pada tahun 2020 ada 4713 kasus dan tahun 2021 3796 kasus , jadi turun 917 kasus dan tindak pidana yang menonjol Curat 753 perkara, curanmor 413 perkara, dan pencurian biasa 376 perkara.
Dan juga berhsil ungkap pengembalian Tangkiling Sarolangun , pengungkapan gank motor serta ungkap pembunuhan Kepala BPBD merangin dan penangkapan tahanan Polres Batanghari yang kabur , saat ini sudah 22 orang yang diamankan dan sisa 2 lagi yang masih DPO serta TPPO anak (Pedophile) dengan 4 tsk dan 13 korban
Untuk Ditreskrimsus penyelesaian TP ditahun 2021 81,59% meningkat 4,43% banding 2020
Ditahun 2020 236 kasus , tahun 2021 ada 288 kasus jadi naik 52 kasus dengan penyelesaian 13,61% , TP yang menonjol Migas ada 105 kasus, Ilegal drilling 47 perkara, ilegal logging 33 perkara
Terkait ilegal logging itahun 2021 ada 28 perkara dengan 9 tersangka dan tahun 2021 ada 33 perkara dan 34 tersangka, penyelesaian kasus naik 25%
Ditahun 2020 dengan BB kayu 1139 M2, kayu log 106 M2 dan 20 truk, 2 tronton , sementara tahun 2021 kayu gergajian 82,3875 M2 dan kayu log 35 M2 , 17 truk dan 1 tronton
Untuk ilegal fishing tahun 2020 ada 8 perkara dengan tersangka 21 orang , ditahun 2021 ada 14 perkara dengan 36 tersangka dan penyelesaian kasus naik 36%
Untuk BB ilegal fishing ditahun 2020 Benih lobster pasir 476,257 ekor , lobster mutiara 146,814 ekor d Ngan 80 box sterofoam, 5 mobil , 1 truk
Ditahun 2021 BB lobster pasir 1.731.407 ekor , mutiara 164.794 ekor, jurono 4.923 ekor dengan 368 box, 12 mobil
Ditahun 2020 kerugian negara 73 M ditahun 2021 kerugian negara 138 M
Untuk Tipikor ditahun 2020 18 perkara , ditahun 2021 18 perkara dgan kerugian negara Rp 39 .512.795.210 dengan pemulihan kerugian negara Rp 16,788,784,995 dengan penyelesaian kasus ditahun 2021 sebesar 66,66%
Untuk penyelesaian TP karhutla ditahun 2021 sebesar 81% ditahun 2020 15 perkara dengan 16 tersangka , ditahun 2021 7 perkara dengan 5 tersangka, dan lahan terbakar ditahun 2021 seluas 184,16 Ha dengan 78 kejadian
Kapolda harapkan Ditahun 2022 para Satker lebih tingkatkan kinerja dengan menekan angka tindak pidana kejahatan dan bersama menjadikan Provinsi Jambi yang Kamtibmas
(Dody/Krm)
Posting Komentar