Anggota Koramil 0823/09 Jangkar Bersama Tiga Tilar Gelar Ops Gakplin Prokes
SITUBONDO, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Bertempat di Jalan Perbatasan Desa Jangkar dan Desa Kumbangsari Kec Jangkar, Kab. Situbondo telah dilaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 sebagai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19 kepada pengguna jalan. Selasa (25-01-2022)
Hadir dalam kegiatan diantaranya Camat Jangkar Harius Kaunang SKSS S, STP. M. Si. bersama 3 anggota, Polsek Jangkar AKP Ahmad Fauzan SH Bersama 2 Anggota,Koramil 0823/09 Jangkar dipimpin Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo bersama 6 Anggota
dan Tenaga Kesehatan PKM Jangkar, ibu Yuni beserta 4 orang.
Personil Satgas Covid-19 Kec. Jangkar melaksanakan Apel untuk melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dan himbauan vaksin.
Danramil 09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo katakan Operasi Yustisi penegakan disiplin Covid-19 di dklaksanakan di Jalan perbatasan desa jangkar dan desa kumbangsari serta memberikan himbauan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta dilaksanakan vaksin ditempat bagi yang belum vaksin ke 1 maupun ke 2.
Dengan sasaran, pemakai jalan perbatasan desa jangkar dan desa kumbangsari yang tidak memakai masker, diberikan teguran dan himbauan terkait wajib menggunakan masker dan bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin dihimbau untuk melaksanakan vaksin.
Dalam operasi ini masyarakat yang terjaring belum melaksanakan vaksin sebanyak 28 orang dan di arahkan menuju tempat vaksin yang sudah di sediakan.
Maksud dan tujuan agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup. Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid 19
dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah kec jangkar.
(Pen/Yzd)
Posting Komentar