Peduli Terhadap Warga, Anggota Koramil 0823-09/Jangkar Gelar Ops Yustisi Gakplin Prokes Covid-19 Di Wilayah Jangkar

SITUBONDO, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ || Guna menekan penyebaran Covid-19, Anggota Koramil 0823-09/Jangkar melakukan operasi Penegakan Disiplin protokol kesehatan di dua lokasi yakni di Desa Nangger dan Desa Sopet Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo, sebagai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19 kepada pengguna jalan. Rabu (26/1/22).
Adapun yang hadir pada giat tersebut diantaranya : Camat Jangkar Harius Kaunang SKSS S, STP. M. Si bersama 3 anggota, Polsek Jangkar AKP Ahmad Fauzan SH Bersama 3 Anggota, Koramil 0823/09 Jangkar dipimpin Danramil 0823/09 Jangkar Kapten Inf Sunaryo bersama 3 Anggota, Tenaga Kesehatan PKM Jangkar, bapak Rudi beserta 4 orang.
Kegiatan tersebut diawali dengan Personil Satgas Covid-19 Kec. Jangkar melaksanakan Apel untuk gelar Operasi Yustisi penegakan disiplin Covid-19 dan memberikan himbauan Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 serta himbauan vaksin.
Danramil 0823-09/Jangkar Kapten Inf Sunaryo dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa "Personil Satgas Covid-19 Kec. Jangkar gelar Operasi Yustisi penegakan disiplin Covid-19 di Desa Nangger dan Desa Sopet serta memberikan himbauan Mematuhi Protokol Kesehatan sekaligus membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta dilaksanakan vaksin ditempat bagi yg blm vaksin V1 dan V2."jelas Kapten Sunaryo.
Danramil melanjutkan, "Sasaran ops gakplin prokes kepada pemakai jalan Desa Nangger dan Desa Sopet Kecamatan Jangkar yang tidak memakai masker, diberikan teguran dan himbauan terkait wajib menggunakan masker sesuai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup No. 45 tahun 2020.
Bagi masyarakat yang blm melaksanakan vaksin dihimbau utk melaksanakan vaksin, agar masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19 semakin disiplin menggunakan masker dan menjadikan masker sebagai budaya/kebiasaan hidup
Mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid 19.
Memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah kec jangkar
Masyarakat yang tidak memakai masker diberi teguran dan diberi masker dan diberi himbauan utk melaksanakan vaksin dan masyarakat yang terjaring blm melaksanakan vaksin sebanyak 38 orang," pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif .
(Pen/Yzd)
Posting Komentar