Penerapan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi kepada Warga untuk Cegah Penyebaran Covid 19
BANGLI, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Babinsa Kodim 1626/Bangli Pelda I Putu Budi Utama dan Sertu I Nengah Yadnya bersama dengan pihak Kecamatan dan Satgas Covid-19 terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan dan aktifitas warga di wilayah ecamatan Susut. Sabtu (22/1/22).
Pemantauan dilakukan dengan cara mewajibkan warga yang akan beraktifitas di areal pelayan publik diwajibkan untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi di tempat yang sudah disiapkan.
Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. mengatakan Sebelum melakukan scan barcode, warga juga diwajibkan lakukan cek suhu badan selanjutnya di arahkan untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi. Aplikasi Peduli Lindungi menjadi penting keberadaannya selama masa pandemi, terutama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Aplikasi ini yang berfungsi untuk melacak penyebaran Covid-19 sehingga partisipasi masyarakat sebagai user sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian sehingga akan mudah menelusuri riwayat kontak dengan pasien Covid-19." ujarnya.
(Pen/Krm)
Posting Komentar