Anggota Koramil 0823-14/Jatibanteng Bersama Tiga Pilar Gelar Ops Gakplin Prokes
SITUBONDO, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||TNI-POLRI bersama aparat terkait adakan Operasi Yustisi dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo. Selasa (15-02-2022)
Bertempat di Jl.raya Jatibanteng Kec.Jatibanteng Kab.Situbondo telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi oleh satgas covid 19 Kec.Jatibanteng dalam Rangka Penindakan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kec.Jatibanteng Kab.Situbondo. yang diikuti 10 orang dengan penanggung jawab Bapak Camat Jatibanteng.
Pgs Danramil 0823/14 Jatibanteng yang diwakili Serma Samsul Arifin sampaikan kegiatan ini di hadiri diantaranya Bapak Camat Jatibanteng (Wahid Wahab Sutan dini hari,SE.MM), Kapolsek Jatibanteng yg diwakili Aiptu Sukarsono, Kasi Trantib Kec.Jatibanteng (Sapari beserta 2 orang anggota) dan Tim Medis PKM Jatibanteng.
Pelaksanaan operasi yustisi terhadap masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jl. raya Jatibanteng di depan Kantor desa Jatibanteng Kec.Jatibanteng yang tidak menggunakan masker dan yang belum divaksin langsung dilakukan vaksin di gerai vaksin yang telah di siapkan.
Dalam operasi kali ini terjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker dan belum melaksanakan vaksin sebanyak 2 orang dan langsung di lakukan vaksin di gerai vaksin yang sudah di siapkan
Tujuan kegiatan operasi yustisi ini dalam rangka penindakan dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai implementasi Inmendagri PPKM Darurat level 2 tahun 2022 di Kec. Jatibanteng Kab. Situbondo untuk turut serta menginformasikan tentang program Vaksinasi oleh pemerintah terhadap warga masyarakat bahwa vaksin aman dan halal serta mempercepat capaian vaksin di Kec. Jatibanteng khususnya Kab. Situbondo. Dalam kegiatan tim gabungan tetap mengikuti prokes Covid 19.
(Pen/Yzd)
Posting Komentar