Pemerintah dan Pengembang Dituntut Bertanggung Jawab, Kerugian Mencapai Rp 59 Juta per KK
Foto : Sejumlah warga korban banjir Perumahan Bhayangkara Residen Gunung Sari di gedung DPRD Lombok Barat. (istemwa) |
MATARAM,NTB,LINTASDAERAHNEWS.COM - Sejumlah warga korban banjir Perumahan Bhayangkara Residen Gunung Sari menggedor gedung DPRD Lombok Barat (Lobar) dan melakukan hearing dengan Komisi III, Senin (14/2/2022).
Mereka mengadu dan meminta solusi pada wakil rakyat atas keresahan terkait rumah mereka yang dilanda banjir beberapa waktu lalu dan berharap ada solusi dari pemerintah dan pihak pengembang.
Namun sayangnya dalam hearing yang dilakukan dalam aula rapat DPRD tersebut tidak dihadiri oleh pihak pengembang perumahan Bhayangkara Residen yaitu PT Lombok Royal Property.
Bahkan, diduga ketidakhadiran pihak pengembang terindikasi perusahaan tersebut lari dari tanggung jawabnya.
"Pihak pengembang mangkir dari panggilan, kami menuntut ganti rugi material yang sudah kami alami selama tiga kali banjir ini," ungkap koordinator Forum Bhayangkara Residen, Jony Satriawan saat ditemui di Lombok Barat, Senin.
Ia bersama warga menuntut pemerintah untuk segera menindaklanjuti kesalahan-kesalahan yang dilakukan pengembang.
Selain itu warga juga menuntut pemerintah untuk segera melakukan mitigasi bencana penanganan banjir di Bhayangkara Residen agar di banjir tidak lagi terjadi.
Jony mengungkapkan, total kerugian materi yang dialami warga bervariasi tapi jika dirata-rata mancapai Rp 25 juta per KK. Bahkan jika warga yang mempunyai mobil, angka kerugiannya bisa mencapai Rp50 juta.
"Jika per KK memiliki dua motor, satu mobil ditambah barang elektronik seperti TV, kulkas, dan lainnya maka kerugian mencapai Rp50 juta," katanya.
Jony mengatakan, bahwa mereka menjadi korban banjir dalam tiga tahun terkahir sejak tinggal di perumahan tersebut.
Bagi mereka ini bukan murni bencana melainkan ada kesalahan perencanaan pembangunan.
Pemerintah, sambungnya, juga harus bertanggung jawab sebab mengijinkan perumahan tersebut dibangun. Melihat kontur tanah yang lebih rendah dari sungai.
"Wakil Rakyat harus tekan pengembang ini agar bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Lobar H Jumahir mengatakan, pihaknya akan mencari kejelasan atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Pihaknya pun mencoba memfasilitasi pertemuan dan memperjelas masalah agar dapat ditemukan solusinya.
"Apa yang menjadi aspirasi masyarakat kita harus respon dan menindaklanjuti sehingga kondisi ini dapat teratasi," katanya.
Tentunya karena ini menyangkut pihak Pemda dan pengembang, tambah H Jumahir, pihaknya akan segera memanggil kembali pengembang dan stake holder terkait agar mencari solusi terbaik sesuai dengan peran masing-masing.
Ia berharap, dengan adanya permasalahan ini, Pemda harus lebih teliti dan lebih jeli dalam mengeluarkan izin untuk pembangunan perumahan.
"Kalau memang tidak layak untuk dibangun pemukiman jangan keluarkan izinnya, ini akan menjadi beban pasca pembangunan," katanya.
Di waktu yang sama, koordinator Komisi III DPRD Lobar, Ahmad Suparman SH, mengatakan, bahwa Balai Wilayah Sungai (BWS) Pusat telah menganggarkan dana sebesar Rp50 miliar untuk menangani empat sungai di Lobar yang bermasalah sehingga banjir tidak terjadi lagi.
"Sudah dianggarkan BWS pusat kurang lebih 50 miliar untuk menangani empat sungai, salah satunya sungai di Bhayangkara Residen, dan insyaAllah akan dikerjakan pada tahun ini," katanya.
Ia menegaskan, bahwa akan mengawal terus proyek pengerjaannya agar hasilnya maksimal dan kejadian banjir setiap tahunnya tidak terjadi lagi.
Jurnalis : Sukamto
Editor. : Hariono
Posting Komentar