Tiga Komplotan Pencuri dan Penggelapan Minyak Goreng Diringkus Unit Reskrim Polsek Asemrowo
SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM - Tiga (3)Komplotan penggelapan Minyak Goreng di pergudangan Dumar- Surabaya,berhasil diamankan Unit reskrim polsek Asemrowo Surabaya Rabu 02 Februari 2022 sekira jam 18.30 Wib.
Pelaku yang berinisial, H H, (37) tahun, alamat Jalan Kalibutuh Timur Surabaya, J U,(38)tahun, alamat jalan Lettu Suwolo Kec. Bojonegoro Kab. Bojonegoro dan satu tersangka lainya yang berinisial OK,(30) tahun, beralamat di jalan Kalianak Timur Surabaya, ketiga (3) Pelaku Tersebut Semuanya berprofesi sebagai Driver.
Kanit Reskrim Polsek Asem Rowo Iptu Alfarizal Mengatakan, berawal dari,Pelaku HH saat berada di garasi Truck PT. W N sedang muat Minyak goreng dan Timbullah Ide jahat di dalam pikiran Pelaku untuk menggelapkan Minyak Goreng Tersebut dengan cara menghubungi pelaku J U untuk bisa mencarikan orang yang mau membeli MiNyak Goreng dari Hasil Penggelapan tersebut, tak Selang lama, kemudian Pelaku mendapat kabar ada yang mau membeli barang tersebut yakni sodara. I. (nama panggilan).
kemudian saat pelaku mendapat Order pengiriman barang berupa Minyak Goreng ukuran 1 Liter dan 5 liter, tersangka H H memberitahu pelaku untuk mengarahkan kendaraan di bawah tol jl. Margomulyo surabaya dan nanti ada orang yang menemui.
Masih Afrizal Mengatakan,salah satu pelaku memandu truk yang bermuatan 150 (seratus lima puluh) dos minyak goreng 1 ltr yang tiap dosnya masing-masing berisi 12 (dua belas) pcs. Dan disitulah Akhirnya terjadi transaksi penjualan minyak goreng tersebut”. Imbuhnya.
Kini ketiga pelaku beserta Barang bukti antara lain, 1 (satu) Lembar surat jalan, 1 (satu) Lembar surat timbang dan 1 (satu) unit Hp milik tersangka.berhasil diamankan Di Mapolsek Asem Rowo Surabaya Guna Proses Lebih lanjut.
“dan Ketiga pelaku tersebut akan kita jerat pasal 363 ayat (1) atau 374 subs 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun,"Imbuh Afrizal.
Jurnalis : Cholik
Editor. : Hariono
Posting Komentar