KEMBALI WARGA PELANGGAR PROKES TERJARING OLEH SATGAS GABUNGAN
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pendisiplinan Prokes kembali digelar oleh petugas gabungan di wilayah Kintamani. Operasi yustisi kali ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, Minggu (20/03/2022)
Kegiatan yustisi oleh petugas gabungan digelar dengan di simpang tiga patung Dewi Sri Penelokan Kintamani dengan menyasar para masyarakat yang melaksanakan aktifitas diluar rumah serta para pengendara yang melintasi jalan raya Kintamani. Terpantau personel gabungan dari Koramil 1626-04/Kintamani, Polsek Kintamani, Satpol PP secara humanis melaksanakan kegiatan yustisi Prokes terhadap warga serta pengendara.
Bagi masyarakat yang ditemukan melanggar akan dilakukan pendataan dengan mencatat identitas pelanggar dan selanjutnya diberikan sanksi teguran lisan. Pada kegiatan operasi gabungan ini ditemukan empat orang warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, keempat warga diberikan sanksi berupa teguran lisan dan pencatatan identitasnya.
Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos dalam kesempatan tersebut menjelaskan di gelarnya operasi yustisi (Razia) oleh petugas gabungan guna mendukung program pemerintah dalam penegakkan protokol kesehatan. Masyarakat yang terjaring razia akan dikenakan sanksi berupa pencatatan identitas dan teguran yang sifatnya edukasi kepada pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
(Pen/Krm)
Posting Komentar