Di Hari Ke- 12 Ramadhan, Babinsa Koramil Winongan Bersama Tiga Pilar Gelar Himbauan Dan Teguran Bagi Warga Yang Tidak Pakai Masker
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pandemi Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Raya tepatnya di depan Kantor Kecamatan Winongan, dengan sasaran pengguna japan atau masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker baik yang berada di jalan, toko hingga tempat nongkrong anak-anak muda. Kamis (14/4/22).
Sertu Marhali Babinsa Desa Umbulan menjelaskan bahwa tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang masih belum berakhir,” jelas Sertu Marhali.
“Kami bersinergi dengan Polsek dan Satpol PP dan Staf Kecamatan untuk pelaksanaan yustisi ini. Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” pungkas Marhali
(Yzd)
Posting Komentar