Ops Gakplin Prokes Oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Winongan Sasar Warung - Warung Dipinggir Jalan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 khususnya di Wilayah Kecamatan Winongan, Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan melakukan Ops Yustisi ke Warung makan dan Warkop serta memberi teguran secara lisan kepada pemilik warung makan dan warkop serta masyarakat yang sedang nongkrong melanggar protokol kesehatan. Sabtu (23/04/22) malam hari.
Operasi Yustisi Gabungan ini rutin di laksanakan guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan bahwa dengan ketidak patuhan mereka maka jumlah pasien Covid 19 akan terus bertambah sehingga ops Yustisi ini dilaksanakan guna menekan jumlah penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Winongan.
Danramil 15/Winongan Kapten Czi Slamet Djoko Wahono melalui Babinsa Serda Mahfud yang didampingi Serda Denis Ortega menuturkan peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri dan Satpol PP guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan Protokol Kesehatan 3 M seperti dengan selalu memakai masker saat berada di luar rumah dan menjaga jarak.
Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maupun pemilik warung makan dan warkop yang masih tetap tidak mengindahkan himbauan - himbauan petugas yang sudah di tentukan maka akan diberikan teguran yang lebih menyadarkan masyarakat. "Ujar Serda Mahfud.
(Red)
Posting Komentar