Pembangunan Batching PT. Merak Jaya Beton di Kediri Sementara di Hentikan Aparat
(Foto Pol PP saat memasang papan pemberhentian PT Merak Jaya Beton) |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Aparat gabungan di wilayah Kediri menghentikan pembangunan Batching PT. Merak Jaya Beton yang ada di Desa Purwotengah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Selasa (19/4/2022).
Bangunan ini dihentikan sementara karena tidak memiliki izin dan melanggar Pasal 27 ayat (1) huruf d no. 6 tahun 2011 tentang bangunan gedung junto.
Pasal 44 perda no. 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum junto pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) perda no. 3 tahun 2021 tentang perubahan atas perda Kabupaten Kediri No. 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
Untuk sementara, pembangunan Batching PT. Merak Jaya Beton di berhentikan sementara dengan memasang polis line dan papan oleh Satpol PP dengan didampingi Forpincam Kecamatan Papar dan Kayenkidul, Dinas Perijinan dan Dinas PUPR.
Dari Keterangan berbagai sumber, penghentian pembangunan Batching PT. Merak Jaya Beton dilakukan terkait perizinan dan penolakan oleh warga Dusun Gerdu RT 03 RW 02 Desa Bangsongan Kecamatan Kayenkidul dan warga Dusun Tundan Desa Purwotengah Kecamatan Papar.
Jurnalis : Hedi P
Editor : Nasrul
Posting Komentar