Pemerintah Tanjungrejo Kecamatan Sukun Bersama BPN Gelar Sosialisasi Pendaftaran PTSL
![]() |
Pemerintah Tanjungrejo Kecamatan Sukun Melayani Masyarakat Untuk Pendafataran Sertifikat Tanah. (Agus/Anang) |
KOTA MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat melalui program Badan Pertanahan Nasional (BPN) , Maka Pemerintah Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang menggelar kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar di Balai Kelurahan Tanjungrejo. Senin (4/4/2022).
Program PTSL ini dilakukan sesuai dengan Program Pemerintah RI yang tertuang dalam SKB 3 Menteri ATR BPN Kemendagri - Kemendes No. 25/SKB/V/2017. No. 590-3167A Tahun 2017 dan No. 34 Tahun 2017.
Sosialisasi dan Pendaftaran PTSL ini di laksanakan di Balai Kelurahan Tanjungrejo dengan dihadiri oleh BPN Kota Malang, Muspika Kecamatan Sukun, Tiga Pilar Kelurahan Tanjungrejo dan Warga Masayarakat. Dengan sasaran 1500 bidang.
Kepala Desa Tanjungrejo Abdul Aziz menuturkan, "ada sekitar 1500 bidang yang akan ditargetkan oleh Pemerintah Tanjungrejo. untuk saat ini sekitar 1150 bidang tanah sudah terukur. Sedangkan yang sudah terupdate sekitar 1375 bidang,"ucap Lurah.
Intinya, dengan kegiatan sosialisasi PTSL diharapkan seluruh tanah warga Tanjungrejo memiliki sertifikat tanah, sehingga mempermudah pengakuan hak atas tanah secara jujur dimana ada lembaga kesaksian pengakuan hak yang melakukan verifikasi,"terangnya.
Lebih lanjut Kepala Lurah Abdul Aziz menuturkan, "program ini amat sangat membantu masyarakat. Komitem kami jika program ini selesai segala sesuatunya sertifkat akan langsung kami bagikan, dengan adanya hal tersebut mohon kerjasamanya dari semua elemen agar program ini berjalan sesuai harapan.
Mekanisme nya tetap sama seperti tahun sebelumnya dan sebagai syarat pendaftaran masyarakat cukup menyerahkan foto copy KTP, Foto Copy KK, SPPT tahun berjalan dan bukti pendukung lainnya.Semua berkas persyaratan tersebut kemudian diserahkan kepada BPN melalui panitia desa," ucap Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz.
Sementara itu, Babinsa Tanjungrejo dari Koramil Sukun Peltu Rudi menyampaikan program ini sangat menguntungkan masyarakat. dengan ada nya progran sertifikat bidang tanah semoga masyarakat bisa terbantu sehingga tanah kita semua bisa mempunyai sertifikat sebagai kekuatan hukum dalam pertanahan.
Untuk program ini kami sebagai keamanan bekerjasama dengan TNI dan Polri, Muspika Kecamatan serta Stakeholder lainya siap membantu untuk kelancaran dan kesuksesan program pemerintah pusat demi warga masyarakat semuanya,"Ucapnya.
Babinsa Tanjungrejo Peltu Rudi juga berharap kepada masyarakat pergunakan kesempatan baik ini untuk kepemilikan tanah yang belum tersertifikat supaya bisa mendaftarkan dalam program ini.
Kami berharap masyarakat bisa antusias dalam mengikuti dan mendaftar dalam program sertifikat PTSL. masyarkat yang kepemilikan tanah yang belum tersertifikat ayo ini kesempatan terbaik agar Administrasi pertanahan kita semuanya ada kekuatan hukumnya. "Jelasnya.
Jurnalis : Agus/Anang Tan
Editor. : Hariono
Posting Komentar