48 Personil Dari Berbagai Unsur, Beri Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1443 H Di Wilayah Winongan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Sebanyak kurang lebih 48 personil dari berbagai unsur baik Muspika Winongan, TNI - POLRI, Satpol PP, Banser, Pagar Nusa serta Karang Taruna akan berjaga di beberapa titik Pos Pengamanan Lebaran 2022 disekitar wilayah Winongan, guna mencegah kegiatan takbiran keliling yang dilakukan warga jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah / 2022 Masehi.
” Personel gabungan kurang lebih ada 48 personil ” ujar Kapolsek Winongan, AKP Wiksan usai gelar apel pengamanan malam takbiran lebaran 2022, di Pos Pengamanan ( Pospam ) Lebaran 2022, di depan Kantor Kecamatan Winongan, Minggu ( 01/05/2022 ) malam.
Personal tersebut dikerahkan dan disebar ke beberapa titik yang menjadi pusat pengamanan di antaranya di Perbatasan Desa Mendalan, Pertigaan Desa Gading, Perempatan Pasar Winongan dan di Pertigaan Mbulak.
AKP Wiksan juga mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan unsur Muspika Winongan dan jajaran Tiga Pilar untuk melaksanakan pengamanan secara ketat di masing – masing wilayah.
” Ini sudah kita ploting semua. Mudah – mudahan malam ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ” katanya
Kendati demikian, Kapolsek Winongan AKP Wiksan menyampaikan, jika pengamanan larangan malam takbiran keliling ini tetap dijalankan secara preemtif. Artinya, pihak Kepolisian akan mendahulukan himbauan larangan kepada warga yang kedapatan melangsungkan takbiran keliling yang melewati wilayah yang sudah ditentukan.
” Jadi tidak perlu semuanya represif. Preemtif itu memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran ketentuan yang ada ” imbuhnya
Baca juga : Patroli Ketengah Masyarakat Himbau Keamanan Dan Covid-19
” Kemudian preventif patroli presisi bersama dengan Koramil 05 Kebayoran Baru dan juga Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru kita lakukan bersama agar tidak terjadi pelanggaran itu. jadi kita sama – sama menjaga dan selalu bersinergi ” pungkasnya
Adapun, Danramil Winongan Kapten Czi Slamet Djoko Wahono juga menjelaskan jika larangan gelaran takbiran keliling ini sebagaimana telah tertuang dalan Surat Edaran ( SE ) Menteri Agama No.8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1443 Hijriah / 2022 Masehi.
” Khusus malam ini kita bersama – sama bersinergi, yang pertama kita akan menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan takbir keliling di luar wilayahnya masing - masing. Sesuai dengan SE Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022,” tuturnya
Dalam kegiatan pengamanan tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolsek Winongan AKP Wiksan dengan didampingi oleh Kapten Czi Slamet Djoko Wahono selaku Danramil 15/Winongan dan Abdurrachim Efendy, SKM.MM selaku Camat Winongan.
(Red)
Posting Komentar