Anggota Satgas TMMD Kodim 0719/Jepara Bersama Warga Fokus Bangun Pondasi RTLH
JEPARA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Anggota Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0719/Jepara kini memasuki pengerjaan non fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Hartini (48) tahun, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo. Senin (16/5/2022).
Dalam pengerjaan sasaran non fisik RTLH kali ini anggota Satgas TMMD Kodim 0719/Jepara dibantu oleh warga setempat membuat dasar pondasi rumah atau yang disebut sloof pondasi mulai dari pengalian tanah, merakit besi tulangan sloof, menyiapkan batu dan campuran pasir serta semen.
Menurut Dan SST Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I, Kapten Arh Elfian Jaya Sudrajat yang terjun langsung ke lokasi tersebut menyampaikan pengerjaan rehab rumah menjadi target mulai dari awal TMMD dibuka.
“Saat ini kami sudah mulai tahap dasar pondasi rumah dimana struktur bangunan terletak diatas pondasi yang memiliki fungsi untuk meratakan beban serta berfungsi sebagai pengunci dinding bilamana terjadi pergerakan tanah dinding tidak roboh,” kata Dan SST Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I.
Lebih lanjut, hari ini anggota satgas TMMD Kodim 0719/Jepara bersama warga mengarap pondasi karena hal ini sangat berperan penting terhadap kekuatan bangunan. (Pen/Red)
Posting Komentar