Dandim 0719 Jepara Ikuti Upacara Bendera Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke- 114, di Halaman Kantor Setda Jepara
JEPARA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol bersama Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara mengikuti pelaksanaan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke- 114 Tahun 2022.
Pelaksanaan upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Sekertaris Daerah Jepara di Jl Kartini no. I Jepara. Yang diikuti peserta dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Damkar dan ASN Pemerintah Daerah Jepara.
Bupati Jepara Dian Kristiandi yang bertindak sebagai Inspektur upacara membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny. G. Plate yang menyatakan bahwa Peringatan Harkitnas ini dilaksanakan dengan tujuan untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan semangat gotong royong kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, untuk mempercepat pulihnya bangsa kita dari pandemi Covid-19 dalam “Ayo Bangkit Bersama”.
Tema Ayo Bangkit Bersama ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi kita sebagai bangsa yang besar untuk bersama-sama mengobarkan semangat bangkit dari Pandemi COVID-19 yang telah lebih dari 2 tahun menyerang dan turut berefek di segala sendi kehidupan.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini hendaknya tidak hanya kita maknai sebagai seremonial saja. Guna memahami esensi sejarah Kebangkitan Nasional, mari sejenak kita telaah sisi historis di balik Peringatan Hari Kebangkitan Nasional”.
Lebih lanjut, Di tengah momentum penanganan nasional COVID-19 yang makin membaik dan Presidensi G20 Indonesia, hendaknya kita dapat memaknai semangat pantang menyerah Dr. Sutomo untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional tahun ini sebagai tonggak kebangkitan dari pandemi COVID-19 juga krisis multidimensi yang sedang melanda dunia. Dari Indonesia, Dunia Pulih Bersama. Ayo Bangkit Lebih Kuat!!.
Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati Jepara menyampaikan sesuai instruksi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mulai sekarang bisa melepas masker di tempat terbuka. “Namun jika merasa sakit dan kurang enak badan, seperti pilek atau batuk masih tetap memaki masker,” kata Bupati Jepara. (Pen/Red)
Posting Komentar