20 Tahun Mencari Keadilan, Warga Mengadu Ke Komisi C DPRD Kota Malang
![]() |
(Foto : pertemuan Audiensi pelapor kepada Anggota Dewan Komisi C di kantor DPRD Kota Malang/Istimewa/Agus/Sholikin) |
KOTA MALANG,LINTASDAERAHNEWS.COM - Empat keluarga yang rumah dan tanahnya terisolir selama 20 tahun, karena Akses jalan ditembok secara sepihak oleh Developer Perumahan Bukit Cemara Tujuh (BCT) hari ini mengadukan Nasipnya ke DPRD Kota Malang. Kamis (09/06/2022).
Heru Prijanto selaku pemilik sekaligus perwakilan dari empat keluarga yang akses jalan ke Rumah dan tanahnya di isolasi developer Bukit Cemara Tujuh datang dengan di dampingi Sudarno dari team Pengaduan Publik Malang Raya.
Dalam keterangannya Heru Prijanto menyampaikan "Bahwa tanah yang dibeli tahun 1990-an saat itu masih berupa lahan kosong dan saat membangun rumah pun, saya juga sudah mengantongi IMB. Pada saat pembangunan rumah berjalan 70% , tanpa pemberitahuan apapun, secara sepihak Developer Perumahan Bukit Cemara Tujuh (BCT) menutup akses jalan masuk dengan Pagar tembok yang mengakibatkan Rumah saya dan tanah tiga warga lainya terisolir.
"Selama 20 tahun ini saya beserta tiga warga lainya yang senasip, memperjuangkan supaya akses jalan masuk ke rumah dan tanah kami dibuka oleh Developer Perumahan Bukit Cemara Tujuh, akan tetapi tidak ada tanggapan apapun dari Developer maupun dari instansi terkait nasip rumah dan tanah kami yang terisolir tidak memiliki akses jalan, sehingga kami memutuskan untuk mengadukan permasalahan kami ke Komisi C DPRD Kota Malang" pungkas Heru Prijanto.
Perwakilan Warga di dampingi Sudarno dari Pengaduan Publik Malang Raya diterima oleh ketua komisi C bidang Pembangunan Drs.H.Fathol Arifin , MH , Wakil Ketua Komisi C Kol (Purn) Djoko Hirtono S.STF, M.Si dan Sekretaris Komisi C H.Wanedi.
Sudarno selaku pendamping saat Audensi warga yang mencari keadilan ke DPRD Kota Malang menyampaikan,"terkait permasalahan yang di alami warga dengan Developer Perumahan Bukit Cemara Tujuh, Komisi C akan segera meminta penjelasan ke DPUPRP terkait status Fasum perumahan Bukit Cemara Tujuh sekaligus melihat siteplan yang digunakan untuk membangun perumahan tersebut, apabila fasum tersebut telah diserahkan, maka Komisi C akan meminta pembongkaran tembok tersebut.
Jurnalis : Agus Sutiyono/ m Solikin
Editor : Nasrul
Posting Komentar