Muspika Bersama Dinas Kesehatan dan Kepala Desa se Kecamatan Gurah Gelar Apel Pengendalian Penyakit PMK
![]() |
(Foto : Muspika Kecamatan Gurah lakukan Apel Gugus Tugas Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)/Istimewa) |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Muspika Kecamatan Gurah bersama Dinas Kesehatan dan Para Kades melaksanakan Apel Gugus Tugas Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kecamatan Gurah.
Gelar Apel Gugus Tugas dilaksanakan di lapangan Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Rabu (8/6/2022) dan turut dihadiri Danramil 0809/12 Gurah diwakili Pelda M. Choir, Camat Gurah Drs. Kaleb Untung Satrio Witjaksono, Kapolsek Gurah AKP Roni Robi Harsono, Dinas Kesehatan Drh Andi, 15 Anggota Koramil 0809/12 Gurah, 15 Anggota Polsek Gurah, Seluruh Kepala Desa se Kecamatan Gurah dan Seluruh Satgas PMK se Kecamatan Gurah.
Danramil 0809/12 Gurah Kodim Kediri Kapten Chb Aif Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan apel Gabungan Gugus Tugas yang dilaksanakan oleh Muspika, TNI Polri dan Para Kades pada hari ini guna mempersiapkan pengendalian dan penanggulangan penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak yang saat ini sudah semakin meresahkan masyarakat. Karena kasus ini sudah terjadi di kalangan peternak di beberapa Kabupaten lain.
Sementara pihak dari Pemerintah Kabupaten Kediri bersama unsur dibawahnya Muspika dan Tiga Pilar sendiri pun secara maksimal juga sudah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK, yaitu dengan melibatkan berbagai stake holder terkait.
Dikatakan Danramil, kasus penularan penyakit PMK di wilayah Kecamatan Gurah belum sampai pada level darurat, namun upaya penanganan sejak dini harus lebih maksimal dilakukan, karena penyebaran virus PMK tersebut bisa menular dengan cepat melalui kontak langsung dan udara,"pungkasnya.
Jurnalis : Nasrul
Editor : Hariono
Posting Komentar