HET Migor Curah Di Wilayah Kecamatan Rembang Sudah Sesuai Anjuran Pemerintah
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka memastikan harga minyak goreng curah sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah, Anggota Koramil 0819-12/Rembang bersama tiga pilar melaksanakan pengecekan kesejumlah agen maupun pengecer.
Pengecekan yang dilakukan ini dimulai dari Pasar Rakyat Rembang yang menyasar Para pedagang maupun pembeli minyak goreng curah.
Sejumlah pedagang di toko - toko sembako mengaku menjual Minyak Goreng curah dengan kisaran harga Rp. 14.000,- sampai Rp. 14.500,- per liter.
Petugas gabungan pada saat tersebut menghimbau para pedagang agar menjual migor curah kepada konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah.
Sementara itu Danramil 12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono melalui Babinsa Serda Choirul Anam disela sela kegiatan mengatakan bahwa sesuai perintah agar dilakukan pengecekan harga migor curah sampai ke tingkat bawah maupun pasar.
“Kami bersama tiga pilar, sesuai dengan perintah agar unit - unit kecil melakukan pengecekan ke pasar” ujarnya, Jum'at (29/7) pagi.
Ia menerangkan bahwa sesuai dari hasil pengecekan ditemukan harga bervariasi pada sejumlah pedagang kemudian memberikan himbauan agar menjual sesuai HET.
Serda Choirul menegaskan apabila ditemukan oknum yang menjual migor curah tidak sesuai dengan HET maka akan diproses.
“Kita tegaskan, apabila kita temukan mereka menjual dengan harga diatas HET maka kita akan proses” tegasnya.
Babinsa menambahkan bahwa para agen yang menjual diatas HET hari ini akan dimintai keterangan.
“Iya hari ini kita akan mintai keterangan apabila para agen yang menjual migor curah diatas HET serta alasannya, ” tandasnya.
(Red)
Posting Komentar