Guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 0819-12/Rembang Bersama Tiga Pilar Gelar Ops Gakplin Prokes
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Virus Corona atau Covid-19 belum berakhir, membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Di wilayah Kecamatan Rembang, tiga pilar menggelar operasi yustisi. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, operasi tersebut berlangsung siang dan malam hari.
Saat melaksanakan kegiatan, ada beberapa pengendara roda dua yang terjaring operasi petugas gabungan di jalan raya wilayah Kecamatan Rembang, Kab. Pasuruan, Rabu (3/8/22).
Pengendara tersebut terjaring operasi lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.
"Ada sekitar empat orang, pengendara terjaring razia masker dalam operasi yustisi hari ini," kata Babinsa Serda Arwakum.
Arwakum menjelaskan tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat. Agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona yang masih belum berakhir.
"Petugas yang terlihat dalam operasi ini Anggota Koramil 12/Rembang, Polsek dan Satpol PP. Saya berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir," jelas Serda Arwakum.
Untuk masyarakat yang terjaring razia, diberikan teguran serta himbauan dan dikasih masker gratis.
(Red)
Posting Komentar