24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda hukum Kasus Penggelapan Mobil Rental Kriminal Polres Batu Jajaran Satreskrim Polres Batu Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental Yang Kabur Ke Samarinda
hukum Kasus Penggelapan Mobil Rental Kriminal Polres Batu

Jajaran Satreskrim Polres Batu Berhasil Menangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental Yang Kabur Ke Samarinda

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
03 Agu, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Polres Batu Gelar Press Reales Ungkap Kasus Pelaku Penggelapan Mobil Rental. Rabu (3/8/2022) Foto : Istimewa. 


BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM – Setelah dilakukan pengejaran hingga ke Samarinda Kalimantan Timur, akhirnya Satreskrim Polres Batu berhasil mengamankan pelaku penggelapan 6 mobil rental.


Pelaku penggelapan mobil berhasil ditangkap oleh Satreakrim Polres Batu di Samarinda pada tanggal 25 Juli 2022.


Hal tersebut tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat giat Press Rilis di Mapolres Batu,Rabu (3/8/22).


Tersangka berinisial GZA (23) warga Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang saat ini sudah diamankan Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“GZA mengaku menggadaikan 6 mobil sewaan dalam kurun waktu Januari sampai Maret 2022,”ujar Kapolres Batu.



Dalam keterangan perss nya, Kapolres Batu menjelaskan berawal tersangka mendatangi para korban di rumahnya masing-masing untuk menyewa kendaraan mobil milik para korban. 


Dengan berbagai alasan yaitu digunakan menjemput keluarga tersangka di surabaya yang datang dari makasar, takziah keluarga tersangka ke luar kota dan untuk keperluan pribadi tersangka Sehingga para korban menyerahkan mobilnya. 


Setelah mobil dibawa oleh tersangka , mobil milik para korban digadaikan oleh tersangka kepada orang lain tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin para korban.


"Besarnya uang gadai bervariasi antara Rp 20.000.000,- sampai dengan Rp 28.000.000,- “kata AKBP Oskar di hadapan para awak media.


Setelah menggadaikan mobil milik para korban selanjutnya tersangka tidak bisa dihubungi atau melarikan diri, sehingga para korban melaporkan kejadian ini Polres Batu.


Dalam kasus penipuan atau penggelapan tersebut, tersangka melanggar pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan hukuman pidana hukuman penjara setinggi-tingginya empat tahun. (**19/hms)


Jurnalis : M solikin

Editor   : Hariono

Via hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Kodim 1626/Bangli Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Lintas Daerah News- 10.58 0
Kodim 1626/Bangli Gelar Upacara Hari Juang TNI AD, Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kodim 1626/Bangli menggelar upacara peringatan Hari Juang TNI Angkatan Darat Tahun 2025 di Lapangan Makodim 16…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Danrem 083/Baladhika Jaya Wakili Pangdam V/Brawijaya Hadiri Bhakti Kesehatan Operasi Katarak di RS Hermina Pasuruan

Danrem 083/Baladhika Jaya Wakili Pangdam V/Brawijaya Hadiri Bhakti Kesehatan Operasi Katarak di RS Hermina Pasuruan

17.44
Kodim 0819/Pasuruan Gelar Baksos Operasi Katarak di RS Hermina Pasuruan

Kodim 0819/Pasuruan Gelar Baksos Operasi Katarak di RS Hermina Pasuruan

12.54
Jadi Pemateri Wasbang, Danramil 0809/02 Pesantren Ajak Lintas Sektor dan Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jadi Pemateri Wasbang, Danramil 0809/02 Pesantren Ajak Lintas Sektor dan Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

13.07

Recent Comments

Populer Minggu ini

Danrem 083/Baladhika Jaya Wakili Pangdam V/Brawijaya Hadiri Bhakti Kesehatan Operasi Katarak di RS Hermina Pasuruan

Danrem 083/Baladhika Jaya Wakili Pangdam V/Brawijaya Hadiri Bhakti Kesehatan Operasi Katarak di RS Hermina Pasuruan

17.44
Kodim 0819/Pasuruan Gelar Baksos Operasi Katarak di RS Hermina Pasuruan

Kodim 0819/Pasuruan Gelar Baksos Operasi Katarak di RS Hermina Pasuruan

12.54
Jadi Pemateri Wasbang, Danramil 0809/02 Pesantren Ajak Lintas Sektor dan Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jadi Pemateri Wasbang, Danramil 0809/02 Pesantren Ajak Lintas Sektor dan Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

13.07

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index