TNI-Polri dan Satpol PP di Kecamatan Rembang Gelar Operasi Yustisi Prokes Malam Hari
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 terus dilakukan oleh Anggota Koramil 0819-12/Rembang, Polsek dan Satpol PP di wilayah Kecamatan Rembang, Minggu (7/8/22) malam.
Dalam giat kali ini anggota memberikan himbauan kepada pengunjung warung kopi agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Selain itu, juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Danramil 12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono melalui Sertu Dedip. P menjelaskan bahwa secara intensif senantiasa kami melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan ini.
"Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dan Kecamatan Rembang khususnya," terangnya.
Dedip berharap, semoga dengan kegiatan ini dapat memutus penyebaran Covid-19 di Rembang.
"Kami berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan aktivitas masyarakat dapat kembali seperti sediakala," ungkapnya. (Red).
Posting Komentar