BABINSA KODIM 1626/BANGLI HADIRI MUSRENBANG DESA PENINJOAN USULAN TAHUN 2023
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka mendukung program perencanaan pembangunan di desa binaan, Babinsa Koramil 03/Tembuku Kodim 1626/Bangli Sertu I Made Suarnika menghadiri Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa Tahun 2023 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2024, tempat pelaksanaan di Wantilan Pura Dalem Agung Tampuagan, Desa Peninjoan, Kec. Tembuku, Kab. Bangli. Senin (26/9/2022)
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya masing-masing Kepala Desa, Babinsa Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD, Ketua LPM, PLKB, Bidan Desa, PPL, kader PKK dan seluruh Aparatur Desa.
Babinsa mengatakan saat Berlangsungnya kegiatan Musdes RKPDes ini memiliki tujuan agar terwujudnya perencanaan Desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah Desa dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan Desa menuju Desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Dalam kegiatan rapat tersebut Babinsa menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga hubungan yang harmonis dan selalu menjaga keamanan Desa dan mengajak warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah untuk selalu memakai masker dalam setiap kegiatan agar terhindar dari Covid 19.
Kepala Desa Peninjoan Bpk. I Putu Juantara mengatakan Dalam Musyawarah tahunan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Musrenbangdes dilaksanakan setiap tahunnya dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana tahunan yaitu RKP desa.
Dalam kesempatan terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos mengatakan Musyawarah Desa adalah forum perencanaan (Program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku adat lainya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
“Hal tersebut untuk membangun sinergitas dengan perangkat Desa serta elemen masyarakat lainnya, yang tujuannya untuk membantu dan mensejahterakan wilayah binaan yang harmonis antara TNI dan masyarakat, serta dapat memperkuat Birokrasi unsur pemerintahan desa, mengingat tanpa bantuan dan peran masyarakat tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya “, tegas Dandim.
(Pen/Krm)
Posting Komentar