Peran Serta Babinsa Dalam Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbang
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ || Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Melalui Musrenbang di harapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara mengakomodir semua potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar.
Babinsa sebagai unsur pelaksana Kodim yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan, dalam rangka mendukung program pembangunan di desa binaan. Babinsa Desa Tamanbali Koramil 01 Bangli Kodim 1626/Bangli Serma I Komang Juni Suantara turut menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun 2022 dalam rangka Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun 2023 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2024 bertempat di Gor Desa Tamanbali Kecamatan Bangli. Kamis (29/9/2022)
Secara terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Arh Sutrisno, S.Sos mengatakan Musyawarah Desa adalah forum perencanaan (Program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku adat lainya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
“ Hal tersebut untuk membangun sinergitas dengan perangkat Desa serta elemen masyarakat lainnya, yang tujuannya untuk membantu dan mensejahterakan wilayah binaan yang harmonis antara TNI dan masyarakat, serta dapat memperkuat Birokrasi unsur pemerintahan desa, mengingat tanpa bantuan dan peran masyarakat tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya “, tegas Dandim.
(Pen/Krm)
Posting Komentar