Babinsa Koramil 0823/16 Sumbermalang Pantau Serta Kawal Penyaluran Bantuan Non Tunai Di Tujuh Desa
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ ||Bertempat di 7 (tujuh) Desa diwilayah Kecamatan Sumbermalang jajaran Babinsa Koramil 0823/16 memantau dan mengawal langsung pelaksanaan kegiatan Penyaluran Bantuan Bahan Pangan Covid - 19 dan Bantuan Bahan Pangan Dampak Inflasi BBM tahun 2022 oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo kepada 2.100 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan penanggung jawab Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Syamsuri, S. Sos,M.M. Rabu 28-12-2022
Adapun jumlah total penerima bantuan 2.100 orang terdiri dari, desa Taman kursi 300 orang, desa Baderan 300 orang, desa Kalirejo 300 orang, desa Sumberargo 300 orang, desa Taman Sari 300 orang, desa Taman 300 orang, dan desa Alas Tengah 300 orang
Masyarakat begitu antusias pada saat menerima bantuan tak lupa Babinsa mengingatkan untuk warga yang belum melaksanakan Vaksin dosis 1,2 maupun 3/boster diarahkan ke gerai Vaksin yang sudah disiapkan
Tak luput kegiatan penyaluran bantuan bahan pangan covid 19 dan bantuan bahan pangan dampak inflasi BBM dihadiri oleh Sekda kabupaten Situbondo bapak Wawan Setiawan,S.H,MH, Camat Sumbermalang Andy Fitriyono,S.Sos, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing - masing desa, Kepala Desa di masing - masing desa, Pendamping desa di masing - masing Desa, Petugas medis PKM Sumbermalang, Tagana Kabupaten Situbondo dan Penerima bantuan di masing - masing Desa
Sebelum pelaksanaan penyaluran bantuan Sekda kabupaten Situbondo memberikan sambutan yang intinya untuk meringankan warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari hari yang terdampak inflasi BBM dan covid 19
Kemudian bapak Sekda kabupaten Situbondo mendatangi masing - masing desa penerima bantuan bahan pangan Covid 19 dan bantuan bahan pangan dampak inflasi BBM yaitu ke desa Taman kursi, desa Baderan, desa Kalirejo, desa Sumberargo, desa Taman Sari, desa Taman, desa Alas Tengah dan semua diserahkan secara simbolis dan diikuti oleh bapak Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala desa masing - masing penerima bantuan serta perwakilan warga
Babinsa selaku aparat kewilayahan yang mempunyai daerah binaan berkewajiban memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya yang menerima bantuan tersebut, dan memastikan penyaluran ini berjalan lancar mulai dari awal pelaksanaan sampai selesai.
(Red)
Posting Komentar