Babinsa Koramil 12/Rembang, Hadiri Rapat Penetapan APBDes Tahun 2022 Desa Pejangkungan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Danramil 12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono melalui Babinsa Desa Pejangkungan Serda Arwakun bersama Bhabinkamtibmas menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan APBDesa T.A 2022 bertempat di Balai Desa Pejangkungan Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Jum'at (30/12/22).
Kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Rembang Firdaus Handara, S.STP. M. Si, Danramil 12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono beserta Babinsa Serda Arwakun, Kapolsek Rembang AKP Slamet Aji, SH, Kasi PMD Hj. Suainun Nadlifah, SP, Pendamping Desa Sibro Mulasi, Kepala Desa Pejangkungan H. Abd. Gofur, SE, Ketua BPD Maksum, Satpol PP Fahmi Amirudin, Perangkat Desa Pejangkungan serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda Pejangkungan.
Babinsa Serda Arwakun menyatakan bahwa setiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat, Babinsa harus melekat dan wajib menghadirinya, baik bersifat kegiatan desa maupun pertemuan rapat di desa.
“Dengan hadirnya Babinsa nantinya dapat memberikan pesan dan himbauan terkait keamanan di Desa, serta bisa mengikuti perkembangan desa binaan, serta bisa memberikan informasi yang ada di masyarakat,” ujar Arwakun.
“Dalam kesempatan Musdes APBDes di Desa Pejangkungan ini kami mengajak warga Pejangkungan khususnya tetap disiplin menjaga prokes menghadapi covid 19,”ujar Serda Arwakun.
(Red)
Posting Komentar