BBHAR Dan Komnas Perlindungan Anak Datangi Polda Jatim,Desak Percepat Penyidikan Eksploitasi Anak
BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM - Hari ini korban kekerasan seksual terpidana JE selaku owner Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu melakukan unjuk rasa damai di depan gedung Mahkamah Agung RI meminta agar Ketua PT Surabaya dan Majelis Hakim nya diperiksa dan ditindak karena telah memberi pengurangan hukuman dari 12 tahun menjadi 8 tahun.
Dalam aksi damai tersebut menyampaikan agar Mahkamah Agung meninjau kembali keputusan dan memberikan hukuman yang pantas,adil,tepat dan benar kepada JE.
Agenda lain hari ini Komnas Perlindungan Anak dan tim kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Batu Kayat Harianto SH,MH akan mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim untuk meminta percepatan progres PENYIDIKAN KASUS EKSPLOITASI ANAK YG DIDUGA dilakukan oleh JE dari SPI BATU pada Rabu(30/09/2022).
Sementara Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak hari ini mendatangi Kajati Jatim untuk mendorong dilakukannya KASASI setelah kemarin mendatangi Kejari Batu dan setelah itu langsung ke Polda Jatim.(M.sol)
Posting Komentar