Harapannya Covid-19 Cepat Berakhir, Tiga Pilar Kecamatan Rembang Himbau Warga Patuhi Prokes
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan operasi Penegakkan Kedisiplinan (Gakplin) penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran coronavirus disease 2019 atau covid-19 diwilayah Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan yang melibatkan beberapa personel dari Koramil, Polsek, Satpol PP Kecamatan Rembang ini dilakukan di jalan raya wilayah Kecamatan Rembang.
Babinsa Koramil 12/Rembang Serka Moh. Suyitno, mengatakan bahwa operasi Gakplin Prokes pencegahan dan pengendalian covid-19 menyasar mayarakat yang tidak patuh memakai masker. Serta memberikan sanksi berupa teguran bagi yang melanggar protokol kesehatan.
“Dalam operasi gakplin ini didapati beberapa pelanggar Prokes, dan juga sanksi sosial telah diberikan bagi para pelanggar tersebut,” terangnya.
Dilokasi terpisah, Danramil 0819-12/Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin dilakukan bersama instansi terkait dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Rembang.
Selain itu, imbauan dan edukasi juga diberikan kepada warga diwilayah binaan agar selalu menerapkan 3-M yaitu Memakai masker yang benar, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum atau sesudah beraktifitas, serta menjaga jarak berinteraksi di ruang publik dan menjauhi kerumunan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya dan wujud kepedulian bersama dalam mendukung pemerintah guna memutus mata rantai penularan covid-19. Sehingga diharapkan adanya kesadaran dari warga untuk turut mendukung upaya pencegahan virus corona ini dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga pandemi covid-19 lekas berakhir, dan kita bisa beraktifitas seperti biasa untuk menuju masyarakat yang lebih sehat, aman, maju dan produktif,” pungkasnya, Jum’at (2/12/22).
(Red)
Posting Komentar