Muspika Ngasem Musnahkan 35 Surat Suara Sisa Menjelang Pelaksanaan Pilkades
Pelaksanaan Persiapan jelang Pilkades oleh Muspika bersama panitia Pilkades/Istimewa. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Menjelang pelaksanaan Pilkades 2022 secara serentak, Muspika bersama panitia Pilkades melakukan berbagai macam kesiapan untuk berlangsungnya Pilkades, seperti di Desa Wonocatur Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Senin (05/12/2022).
Kesiapan menjelang pelaksanaan Pilkades ini meliputi, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sekaligus penyegelan, pengecekan perlengkapan serta pemusnahan sisa surat suara.
Saat melakukan pemeriksaan pada surat suara, ditemukan ada beberapa lembar kertas sisa yang tak terpakai, hingga seketika langsung disisihkan oleh Muspika bersama panitia untuk dimusnahkan dengan cara di bakar.
"Setiap menjelang pelaksanaan Pilkades memang sudah dipastikan bahwa ada beberapa lembar surat yang tersisa, dan hari ini kami bersama Muspika serta panitia Pilkades memusnahkan sisa surat suara tersebut di Desa Wonocatur sebanyak 35 lembar,"ucap Danramil 0809/04 Ngasem, Kapten Inf Wiwied Yani Wahyudi selepas pemusnahan.
Pemusnahan ini kata dia dilakukan berdasarkan peraturan PKPU dan juga untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
"Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2020 menetapkan bahwa surat suara yang lebih dan rusak itu harus dimusnahkan satu hari sebelum dilakukan pemilihan atau pemungutan suara,"jelas Danramil.
"Hal yang tak kalah penting adalah sebelum dilaksanakan Pilkades juga harus dilaksanakan geladi atau simulasi pemungutan suara, agar dalam pelaksanaan semua mengerti sesuai tupoksinya, serta tidak saling menyalahkan karena semua sudah berjalan sesuai aturan. Semoga kedepannya, pelaksanaan Pilkades berjalan dengan lancar tanpa adanya suatu halangan dan terhindar dari berbagai kecurangan,"harap Danramil 0809/04 Ngasem, Kapten Inf Wiwied Yani Wahyudi. (Nasrul)
Posting Komentar