Walikota Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kota Batu, Fokuskan Program Pembinaan dan Pengembangan
BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM - Pengurus Karang Taruna Kota Batu Masa Bakti 2022-2027 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (22/12) siang.
Karang Taruna merupakan organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pembinaan dan pengembangan masyarakat terutama generasi muda.
Selain berusaha mewujudkan kesejahteraan sosial di lingkungan desa atau kelurahan, peran karang taruna terus ditingkatkan agar dapat menghimpun, menggerakkan, dan menyalurkan peran serta para generasi muda dalam proses pembangunan.
“Karang Taruna merupakan representasi anak muda yang diharapkan mampu menjadi problem solver permasalahan di masyarakat,” kata Ketua Karang Taruna Provinsi Jatim, Agus.
Agus, menambahkan, Karang Taruna wajib menjadi mitra pemerintah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sosial di masyarakat.
“Karang taruna harus menjadi penggerak dan berupaya menjadikan anak muda sebagai kekuatan atau bonus demografi,” imbuh Agus.
Ketua Karang Karuna Kota Batu terpilih, Heli Susanto menjelaskan untuk periode tahun 2022- 2027 program strategis karang taruna merupakan organisasi sosial dan kedepannya "kita akan fokus di perekonomian dan membatu membuka lapangan pekerjaan untuk temen-temen, bukan berarti kita harus menjadikan perusahan ya, namun bagaimana kreativitas temen-temen ini yang ada di Desa maupun Kelurahan atau tingkatan RT atau RW mereka bisa berinovatif membuka peluang usaha, karena kita ketahui kota batu merupakan tempat wisata yang bisa membuka peluang-peluang usaha", Ucap Heli Susanto
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, berharap, Karang Taruna Kota Batu bisa memiliki kemandirian dan bisa membuat perubahan yang lebih baik.
“Jangan hanya menjalankan organisasi, tetapi juga bagaimana bisa membuat anggotanya punya kemandirian. Semua itu bisa dilakukan dan dimulai dari Kota Batu,” kata Dewanti.
Jurnalis : M Sholikin
Editor : Nasrul
Posting Komentar