beritahariini
jawatimur
Nasional
Pemerintah
Anggaran P4GN-PN Bakesbangpol Kota Pasuruan Terserap Tak Bersisa
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN-PN) di daerah merupakan amanat dari Permendagri Nomor 12 Tahun 2019. Kegiatan sosialisasi tersebut sudah secara penuh di lakukan Bakesbangpol Kota Pasuruan pada tahun anggaran 2022 kemarin, Senin (02/01/2023).
Bakesbangpol melakukan kegiatan rutin seperti penyuluhan di tingkat Kelurahan, Kecamatan, sekolah se- Kota Pasuruan bahkan di jajaran TNI dan Polri. Kegiatan rutin bersama Babinsa dan Babinkamtibmas bersama OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan. Anggaran terserap selama tahun kemarin antara 50-70 juta rupiah pertahun.
Diakui Budiyono, Kabid Ketahanan Bangsa dan Kemasyarakatan yang baru menjabat 03 Oktober tahun 2022 kemarin, pada tahun 2022 Bakesbangpol Kota Pasuruan belum melibatkan unsur organisasi masyarakat (Ormas) serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam sosialisasi pelaksanaan P4GN-PN di setiap sektor"Ujar sewaktu di wawancarai awak media.
"Memang di tahun 2022 kami belum melibatkan unsur ormas dan LSM. Insyaallah tahun ini kami upayakan melibatkannya namun sebagai peserta bukan pemateri. Masalahnya kami belum melihat ada ormas dan LSM yang fokus dalam kegiatan sosial pencegahan, penanggulangan serta dampak narkoba. Kamipun belum mengetahui kapasitas kemampuan ormas dan LSM yang sudah terdaftar di Bakesbangpol yang kompeten dalam program tersebut," terang Budiyono mengakhiri.
P4GN-PN itu sendiri bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat juga tentang dampak dari akibat penyalahgunaan narkotika serta mengajak untuk merehabilitasi jikalau ada keluarga atau kerabat yang terlibat dari penyalahgunaan narkoba yang di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong Lawang.
(Red)
Via
beritahariini
Posting Komentar