Dandim Bersama Forkopimda Kota Kediri Hadiri Upacara Peringatan HUT Satpam ke 42 tahun 2023
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjewcWR6UNNcecVvK3RHPQDO7eDq4u1JqpB6FwIKxVHoWxfHDQ_ouu5PP2euIF35UENOPaWv0rrRuOQ8XR25KnPcswcrFhTpFPhTxBaxhAav5ImEuegy86fpWBkECu-QOmhgaB8yR-kF74r2g7_ezp40LiH8hU8xmBMQsgRBXgVHtoifAAjreHKgIy7/s320/IMG-20230130-WA0031.jpg)
KEDIRI KOTA, LINTASDAERAHNEWS. COM - Komandan Kodim 0809/Kediri Letnan Kolonel Inf. Aris Setiawan SH bersama Forkopimda Kota Kediri menghadiri Upacara Peringatan HUT Satpam ke 42 bertempat di Lapangan Upacara Polres Kediri Kota. Senin (30/1/2023).
Kegiatan upacara peringatan HUT Satpam ke 42 dengan tema " SINERGITAS SATPAM DAN POLRI PEDULI UNTUK SESAMA pada hari ini dipimpin oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Deddy Chandra SIK SH.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Aris Setiawan, SH, Ketua PN Kota Kediri Ibu Maulia Martwenty Ine SH. Mh,Kajari Kota Kediri diwakili jaksa fungsional intel Bpk. Novan Sofyan. SH, Walikota Kediri di wakili Kasat PP kota Kediri. Bpk. Eko Lukmono Hadi S.Sos, MM, PJU Polres Kediri Kota, Para Kapolsek Jajaran Polres Kediri Kota dan Tamu Undangan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Deddy Chandra dalam amanatnya menyampaikan Upacara ini merupakan puncak peringatan HUT ke - 42 Satpam dengan tema sinergitas Satpam dan Polri, peduli untuk sesama.
Sebelum acara dimulai marilah kita menundukkan kepala sejenak untuk mengenang dan mendoakan Bapak Kapolri ke 8 sekaligus bapak satpam Indonesia almarhum jenderal Polisi (purn) Prof Dr. Awaloedin Djamin, M.PA.
Kehadiran satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan pengamanan Swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat 1 huruf C undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi pengembang Fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa sebagai bentuk pemulihan profesi satpam Polri telah mengeluarkan perpol Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi satpam.
Perpol tersebut mengatur tentang perubahan seragam satpam perubahan ini selain sebagai bentuk organisasi satpam juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kedudukan masyarakat terhadap Polri dan satpam saat bertugas di lapangan kandang satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara Swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kehadiran satpam merupakan kepanjangan tangan polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth seorang Profesor di John Jay College bahwa peran satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal dalam perkembangannya.
Satpam menjadi salah satu bagian yang esensial di berbagai sektor seperti Industri perkantoran pendidikan pariwisata dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan kompetensi usus yang tidak dimiliki masyarakat pada umumnya rekan-rekan satpam terus pendukung tugas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas seperti pada penanganan pandemi covid-19 kami sangat merasakan peran rekan-rekan satpam dalam melakukan strategi pengendalian covid19 khususnya penguatan protokol kesehatan di berbagai pusat aktivitas masyarakat.
Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan satpam atas dukungan selama ini dapat terkendali dan kita tengah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi serta mulai berfokus pada pemulihan ekonomi Indonesia dihadapkan dengan tantangan lainnya yaitu Gejolak ekonomi global akibat dari eskalasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina upaya telah dilakukan pemerintah dalam menghadapi Gejolak tersebut agar perekonomian tetap berjalan tentunya upaya tersebut harus didukung dengan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing tersebut peningkatan peran dan pembinaan satpam sebagai pengamanan Swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program transformasi menuju Polri yang presisi.
Kebijakan transformasi operasional program kelima dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengawasan melalui peran aktif Pan Swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan PAM Swakarsa. Peningkatan peran aktif PAM Swakarsa terlihat dari jumlah BJUP dab personil satpam yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya pada tahun 2022 jumlah BJUP sebanyak 5.670 atau meningkat dari 250 % dari tahun 2021 sebanyak 1.622 untuk jumlah pesan satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 5 % dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang.
Peningkatan kuantitas tersebut tentunya juga harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan dan ketrampilan, untuk itu rekan-rekan satpam dapat mengikuti jenjang pelatihan satpam secara berkala mulai dari gada pratama, Gada Madya, dan gada utama sebagaimana keputusan Kapolri nomor 54/ 1 /2023 tentang kurikulum pelatihan.Rekan-rekan satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma dan etika yang baik dalam pelaksanaan tugas.Sebelum mengakhiri sambutan ini.
Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota satpam, badan usaha jasa pengamanan, pengurus asosiasi jasa pengamanan serta segenap stakeholder terkait lainya atas kerja sama yang sinergis sehingga situasi stabilitas kamtibmas dapat kondusif,"pungkasnya.
Sementara itu, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf. Aris Setiawan SH saat dikonfiramasi juga menyampaikan “Satpam memberikan kontribusi nyata untuk mewujudkan keamanan di lingkungan tugasnya masing - masing. Personil Satpam harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan,” terangnya.
"Satpam harus membangun komunikasi positif dengan seluruh komponen masyarakat, serta meningkatkan kerjasama sinergis dengan seluruh stakeholders lainnya dalam memelihara stabilitas keamanan di lingkungan kerja," terang Dandim.
"Momentum ini kiranya dapat dijadikan sebagai sarana evaluasi terhadap eksistensi dan kinerja satuan pengamanan, guna pembenahan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan tugas di masa yang akan datang,"tegasnya.(Hariono)
Posting Komentar