Pemkab Tegal Targetkan Seluruh Pasar menerapkan E Retribusi
TEGAL, Lintasdaerahnews. com ~ ||
E Retribusi bertujuan untuk mengikuti perkembangan tehnologi dan transaksi elektronik konektivitas antara perbankan / sumber modal dgn pedagang sebagai nasabah, yg memudahkan pedagang dalam pembayaran retribusi, pelaporan dan transaksi .Pelaporan data yg akuntabel dan realtime incoming report serta kemudahan akses lewat media elektronik .
Untuk itu, Dalam rangka menyelenggarakan tertib administrasi pengelolaan retribusi pelayanan pasar dengan pembayaran elektronik, dari 25 pasar yang ada di kabupaten Tegal yang telah melaksanakan E .Retribusi sebanyak 12 pasar .diantaranya yaitu .Pasar Pepetan Kupu, Pasar Kedung Sukun , Pasar Pangkah , Pasar Lebak Siu , Pasar Bojong , Pasar Jati Laba , Pasar Mejasem , Pasar Pesayangan , Pasar Marga Sari dan Pasar Jejeg .
Upaya Pemerintah kabupaten Tegal,melalui Dinas Koprasi,UMKM dan Perdagangan itu menargetkan seluruh pasar yang ada di kabupaten Tegal menerapkan E.Retribusi .
Hal tersebut di sampaikan oleh Dra.Susprianti .MM. selaku Kepala Dinas Koprasi, UMKM dan Perdagangan kabupaten Tegal.Di dampingi oleh Siti Aminah selaku Kabid Sarana Distribusi dan Perijinan Perdagangan di ruang kerjanya .Selasa (31/01/23).
"Kami menargetkan seluruh pasar menerapkan E Retribusi .dalam rangka menyelenggarakan tertib administrasi pengelolaan retribusi pelayanan pasar.
". Kata Susprianti .
Di tambahkannya bahwa dengan adanya E Retribusi tersebut maka keakuratan data yang di terima lebih valid sehingga memudahkan dalam pengelolaan dan pengawasan ( Red )
Posting Komentar