Awal Tahun, Polres Kediri Kota Tunjukkan Hasil Kinerja Kerjanya di Bulan Januari
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra mengungkapkan segala kronologis kejadian/Istimewa : Nasrul. |
KOTA KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Selain mengungkap sembilan kasus narkoba, Polres Kediri Kota juga mengungkap lima kasus kriminalitas yang berada di wilayah hukum Mapolres Kediri Kota.
Dari total pengungkapan tersebut, ada sebanyak 14 tindak pidana dengan 18 tersangka yang berhasil diungkap selama bulan Januari 2023.
Adapun, kasus yang diungkap Satreskrim Polres Kediri Kota ada lima laporan polisi dengan rincian 3 tersangka kasus peredaran pupuk ilegal, 1 tersangka pencabulan anak, 1 tersangka persetubuhan anak, 2 tersangka curanmor, dan 2 tersangka penipuan penggelapan kendaraan bermotor.
Sedangkan, untuk Satresnarkoba ada 9 kasus dan 9 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 54,62 gram, ganja 34,07 gram, ganja, 9156 obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.
"Saya ucapkan terima kasih karena ini adalah komitmen kami untuk menindak hukum dengan baik dengan harapan kamtibmas terjamin kondusif," kata AKBP Teddy Chandra, Kapolres Kediri Kota saat ungkap kasus selama Januari 2023 di Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02/2023).
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana menjelaskan bahwa perkara pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tempat kejadiannya berada di rumah pelaku berinisial YD, warga Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
"Tersangka tersebut melakukan aksi pencabulan sebanyak tiga kali," Kata AKP Tomy Prambana.
Sedangkan, untuk persetubuhan anak yang dilakukan oknum pelatih basket berinisial ADH kejadiannya berada di salah satu ruangan movie box Kota Kediri.
"Jadi pelaku persetubuhan ini dalam menjalankan aksinya dengan cara membujuk rayu korbannya," Ucapnya.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Hariyanto menyampaikan, pengungkapan yang menonjol adalah penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 3 gram ke Lapas Kelas IIA Kediri yang dilakukan oleh AS dengan sasaran ke narapidana.
Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan pil dobel L.
"Selama Januari kami menyita 54,62 gram, ganja 34,07 gram, ganja, 9156 obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L," ungkapnya. (Nasrul)
Posting Komentar