TNI
Babinsa Koramil 21/Purwosari Monitoring evaluasi APBDes
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari serda Ari melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022 yang diikuti oleh 30 orang di Kantor Desa Sukodermo Kec. Purwosari Kab. Pasuruan, Senin (6/2/23).
APBDes adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Pelaksanaan evaluasi APBDES bertujuan sebagai wadah dalam memonitoring (Fungsi pengawasan) dan mengevaluasi serta pengecekan penggunaan Dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD). Kegiatan ini Guna untuk mengecek bentuk fisik yang sudah dibangun serta Pengecekan yang non fisik.
"Bahwa monitoring dan evaluasi yang kami lakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa serta untuk memantau apakah dalam pelaksanaannya sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) atau tidak,"ungkap Babinsa.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar