Beri Kenyamanan dan Keamanan, Kapolsek Winongan Hadiri Giat Penyerahan sertifikat Kepada 325 Warga Dalam Program PTSL
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kapolsek Winongan AKP Wiksan menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Mendalan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan program PTSL Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Mendalan. Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan secara Simbolis oleh Kades Mendalan Suheri, Camat Winongan Abdurachim Efendhy, S.KM.MM dan Kapolsek Winongan AKP Wiksan kepada masyarakat peserta program PTSL di Desa Mendalan Kecamatan Winongan, Jum'at (17/2/2023).
Penyerahan sertifikat tanah itu diberikan kepada 325 orang penerima program PTSL. Terbitnya sertifikat tanah tentunya memberikan kepastian hukum hak tanah masyarakat dan mencegah kasus pertanahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolsek Winongan AKP Wiksan usai kegiatan mengatakan, Kehadirannya dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir. Sehingga penyaluran sertifikat dapat berjalan lancar dan tertib.
“ Selama kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL Tahun 2022 kepada 325 orang warga masyarakat Desa Mendalan.
AKP Wiksan mengungkapkan bahwa manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan dapat dijadikan syarat pengajuan usaha.
“ Adanya sertifikat tanah tentunya mengantisipasi gangguan kamtibmas di bidang pertanahan yang biasa terjadi karena ketidak jelasan kepastian hukum tanah tersebut. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Winongan Polres Pasuruan,” pungkasnya.
(Krm)
Posting Komentar