Danramil 0809/16 Papar Bersama Muspika di Kukuhkan Jadi Pengurus Gerakan Pramuka
KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM - Danramil 0809/16 Papar Kodim Kediri Kapten Inf. Sutrisno Bersama Muspika dikukuhkan manjadi Majelis Pembimbing Ranting ( Mabiran ) Tingkat Kecamatan periode tahun 2023 - 2025 bertempat di SDN Pehkulon Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Rabu (22/2/2023).
Pengukuhan Mabiran pada kesempatan itu dihadiri oleh Danramil 0809/16 Papar Kapten Inf. Sutrisno, Camat Papar ,Kapolsek Papat, Kepala KUA Kecamatan Papat, Kepala UPTD Puskesmas Papar, Perangkat Desa Pehkulon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pada kesempatan tersebut, Kapten Inf. Sutrisno menyampaikan bahwa keberadaan teknologi informasi yang ada agar dapat dimanfaatkan secara positif oleh pengurus Gerakan Pramuka untuk dapat digunakan mempublikasikan kegiatan kepramukaan yang ada di Kwartir Ranting Papar.
Menjadi pengurus Gerakan Pramuka itu merupakan bagian dari bela negara untuk ikut serta mendidik generasi muda Indonesia yang berkarakter, terampil dan mandiri sehingga menjadi bekal bagi kehidupannya di masa mendatang.
Untuk melaksanakan tugas dan pengabdian tersebut dibutuhkan kerjasama dan komitmen secara sungguh - sungguh dari semua pengurus yang telah dilantik sesuai dengan jabatan, tugas, dan fungsi masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Danramil 0809/16 Papar Kapten Inf. Sutrisno selaku Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka (Mabiran) Kwartir Ranting Papar pada saat pengukuhan Pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Papar Masa Bakti 2023-2025.
“Semua pengurus mempunyai kewajiban moral merasa memiliki dan menjalankan tugas secara bersama - sama untuk memajukan Gerakan Pramuka di Papar," ujar Kapten Inf. Sutrisno. (Hariono)
Posting Komentar