Kejahatan di Kota Kediri Meningkat, Kajari Musnahkan BB Senilai Rp. 3M
Kajari Kota Kediri memusnahkan BB senilai 3M dengan cara dibakar habis/Istimewa : Nasrul. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri memusnahkan barang bukti sebanyak 32 perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pemusnahan barang bukti sebanyak 32 perkara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kota Kediri pada, Selasa (21/2/2023).
Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Kota Kediri berupa narkotika golongan I jenis sabu sabu hingga senjata tajam (sajam).
Kemudian barang bukti jenis elektronik juga dimusnahkan dengan cara menggunakan mesin pemotong.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika sabu-sabu seberat 3,68 kilogram, 8703 butir obat keras jenis pil dobel L, 650 butir pil logo Y dan 30 butir pil aprazolam.
"Juga ada ganja kering seberat 90 gram, satu sajam, 22 barang elektronik, pakaian, kopi, korek, seperangkat alat hisap dan lain lain," katanya.
Menurut Novika, kasus yang paling menonjol dalam pemusnahan barang bukti adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,68 kilogram.
Kepala Kejari (Kajari) Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas dari jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Secara keseluruhan, ada sebanyak 43 perkara selama enam bulan yakni dari November 2022 hingga bulan Februari 2023.
Secara umum, tindak kejahatan di Kota Kediri meningkat jika dibandingkan dengan periode Mei 2022 hingga November 2022 lalu ada sebanyak 63 perkara.
"Kalau jumlah barang bukti yang dimusnahkan nilainya sekitar Rp 3 miliar," ujar Kajari. (Nasrul)
Posting Komentar