Miris, Pelatih Kesenian Tega Cabuli Siswanya di SMPN Kota Kediri
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana saat press release/Istimewa : Nasrul. |
KOTA KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Satreskrim Polres Kediri Kota mengungkap seorang pelatih kesenian berinisial YD (22) yang diduga melakukan aksi pencabulan sejenis terhadap siswa di salah satu SMP Negeri di Kota Kediri.
Mirisnya, pelaku menjalankan aksi bejat tersebut sampai dengan tiga kali dan korbannya diduga lebih dari satu orang.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tommy Prambana menjelaskan, aksi itu dilakukan pelaku terhadap muridnya sebanyak tiga kali pada Desember 2022.
Kejadian pertama dilakukan pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
"Kejadian kedua pada Jumat dengan tanggal lupa di bulan Desember 2022 sekitar pukul 14.30 dan Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Tempatnya di rumah pelaku," kata Tomy Prambana saat ungkap kasus selama bulan Januari 2023 di Mako Polres Kediri Kota, Sabtu (4/2/2023).
AKP Tommy mengatakan, dalam menjalankan aksi pertamanya pelaku sempat merekam video yang digunakan sebagai ancaman untuk melancarkan aksi selanjutnya hingga korban kembali datang ke rumah pelaku yang kemudian dicabuli.
“Dia (YD) sempat memberikan ancaman kepada korban untuk menyebarkan video yang direkam itu," ungkap dia.
Saat ini, lanjut dia. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada oknum pelatih kesenian tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga terus menginterogasi terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.
Termasuk kemungkinan adanya korban lain dari murid-murid pelaku.
“Jadi ini masih terus kita dalami. Sementara yang lapor ke kita baru satu,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik penjara dan diancam Pasal 81 atau 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Nasrul)
Posting Komentar