Pemdes Mendalan Bagikan Sertipikat Kepada 325 Warga Dalam Program PTSL
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Masyarakat Desa Mendalan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan dapat tersenyum lega dengan pembagian 325 sertifikat tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Mendalan, Jum'at (17/2/23).
Pembagian sertifikat ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan bersama Pemerintah Desa Mendalan.
Kades Mendalan Suheri menyampaikan pembagian ini dilakukan secara bertahap.
“Kita (Pemdes Mendalan) membagikan secara bertahap, yang mana hari ini kita bagikan sebanyak 325 sertifikat, ”ujarnya.
Ia menjelaskan untuk Desa Mendalan Kecamatan Winongan, Pemdes Mendalan telah memproses sebanyak 902 berkas untuk diajukan BPN, dan saat ini yang sudah dibagikan sebanyak 325 sertifikat dan dibagikan secara bertahap karena masih dalam proses.
”Kami (Pemdes Mendalan) berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik, Selain sebagai bukti kepemilikan yang sah, sertifikat ini juga dapat dijadikan jaminan untuk modal usaha,” ungkap Suheri.
Salah satu warga Dusun Kalongan Desa Mendalan Rufiatin penerima sertifikat mengaku sangat senang akhirnya mendapatkan sertifikat tanah karena sertifikat ini bisa menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi dan bisa menambah nilai jual.
“Alhamdulillah, akhirnya saya menerima sertifikat tanah melalui program PTSL, dan sekarang saya punya bukti kepemilikan tanah secara resmi, ” tutur Rufiatin.
Pembagian sertifikat tahap pertama kali ini dibagikan sebanyak 325 sertifikat yang dihadiri oleh BPN Kabupaten Pasuruan yang diwakili H. Damak Setiawan, Camat Winongan Abdurachim Efendhy, S.KM.MM, Kades Mendalan Suheri, Kapolsek Winongan AKP Wiksan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas PTSL Rizal Dermawan serta masyarakat penerima program PTSL.
(Krm)
Posting Komentar